Kabar Artis
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Sudah Mulai Jalani Rehabilitasi, untuk Berapa Lama?
Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie mulai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Minggu (11/7/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - Pasangan selebritis Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie tersandung kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
Keduanya pun mulai menjalani rehabilitasi di Panti Rehabilitasi Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat, Minggu (11/7/2021).
Hasil asesmen terkait pengajuan rehabilitasi yang dilayangkan Nia dan Ardi Bakrie pun telah disetujui.
Kasat Narkoba Polres Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga mengatakan, saat ini pasangan suami istri itu sudah dibawa ke BNN Pusat sejak pagi tadi.
"Iya betul sudah direkomendasikan, sudah tadi pagi dibawa ke (BNN) Pusat," kata Panjiyoga saat dikonfirmasi wartawan, Minggu (11/7/2021).
Kata Panjiyoga, hasil asesmen terkait rehabilitasi dari Nia Ramadhani beserta Ardi Bakrie dan Sopirnya (ZN) ini keluar berdasarkan keputusan pihak kepolisian, kejaksaan, dokter, psikolog dan pihak BNN.
Baca juga: Sambil Terisak, Nia Ramadhani Sampaikan Permohonan Maaf: yang Saya Lakukan Bukan Contoh yang Terpuji
Baca juga: Tak Mau Bicara soal Narkoba, Chacha Frederica Ungkap Kebaikan Hati Nia Ramadhani yang Buat Merinding

Adapun hasil dari asesmen tersebut diketahui, ketiganya hanya sebagai pengguna.
"Proses asesmen itu memang untuk menentukan orang yang diasesmen ini layak atau tidak. Hasil rekomendasi asesmen BNN Pusat Ardi dan Nia agar untuk direhabilitasi," katanya.
"Jadi hasil pemeriksaan kami selama tiga hari kemarin, mereka murni pengguna," sambung Panyijoga.
Kendati begitu, dia belum bisa memastikan berapa lama proses rehabilitasi yang akan dijalani oleh pasangan selebritis tersebut.
Sebab, seluruh proses rehabilitasi ditentukan oleh BNN.
"Itu nanti BNN yang menentukan. Nanti dilihat, diobservasi selama direhabilitasi," tukasnya.
Baca juga: Ini Kata Aburizal Bakrie soal Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Anggap Ini Cobaan

Diberitakan sebelumnya, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat menangkap Nia Ramadhani di kediamannya di kawasan Pondok Pinang, Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Rabu (7/7/2021) pukul 15.00 WIB.
Saat penangkapan berlangsung, polisi mengawalinya dengan mengamankan supir Nia Ramadhani, ZN. Dari ZN, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 0,78 gram yang diakuinya milik Nia dan Ardi Bakrie.
Kemudian, polisi menangkap Nia Ramadhani didalam rumah. Ketika digeledah, polisi mengamankan alat hisap sabu alias bonk.
