Kimia Farma Tunda Vaksin Covid-19 Berbayar, Ini Alasannya
PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar.
TRIBUNTERNATE.COM - PT Kimia Farma (Persero) Tbk memutuskan untuk menunda pelaksanaan vaksinasi individu atau vaksinasi berbayar.
Vaksin Covid-19 gotong royong untuk individu ini semula akan dilaksanakan pada hari ini, Senin (12/7/2021).
Sekretaris Perusahaan Kimia Farma Ganti Winarno Putro beralasan, besarnya animo dan pertanyaan yang masuk mengenai vaksinasi membuat layanan vaksinasi harus ditunda.
"Kami mohon maaf karena jadwal Vaksinasi Gotong Royong Individu yang semula dimulai hari Senin, 12 Juli 2021 akan kami tunda hingga pemberitahuan selanjutnya," ujarnya saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (12/7/2021).
Meski demikian Ganti menuturkan, pihaknya masih akan melakukan sosialisasi vaksinasi berbayar ini kepada masyarakat.
"Besarnya animo serta banyaknya pertanyaan yang masuk membuat Manajemen memutuskan untuk memperpanjang masa sosialisasi Vaksinasi Gotong Royong Individu serta pengaturan pendaftaran calon peserta," kata Ganti.

Ia pun menuturkan penundaan dilakukan sampai waktu yang belum bisa ditentukan.
"Terima kasih atas pemahaman para pelanggan serta animo untuk bersama-sama mendorong tercapainya kekebalan komunal ( herd immunity_) yang lebih cepat di Indonesia," ungkapnya.
Sebelumnya, pemerintah mengizinkan pelaksanaan Vaksinasi Gotong Royong Individu, yang secara resmi digelar pada hari ini, Senin 12 Juli.
PT Kimia Farma Diagnostika (KFD) menyediakan 8 klinik di 6 kota di Jawa dan Bali.
Baca juga: Stafsus Menteri BUMN: Vaksin Covid-19 Berbayar Ada untuk Beri Pilihan Lain, Vaksin Gratis Tetap Ada
Baca juga: Kritisi Vaksin Covid-19 Berbayar Kimia Farma, Komisi IX DPR: Bukannya Malah Jadi Komersialisasi?
Harga Vaksin Berbayar

Adapun harga vaksinasi COVID-19 telah tercantum dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021.
Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan Siti Nadia Tarmizi menyatakan, harga vaksin Sinopharm dosis lengkap berdasarkan KMK tersebut adalah 879.140.
Dengan rincian, harga vaksin per dosis sebesar 321.660, kemudian ditambah harga layanan sebesar 117.910.
Total 1 (satu) dosis sebesar 439.570.
Satu orang membutuhkan dua dosis sehingga total seorang penerima vaksin lengkap harus membayar 879.140.
Tuai Kritikan dari YLKi hingga Politisi
Kabar vaksin berbayar ini pun menuai kontra dari sejumlah kalangan, baik rakyat sendiri hingga para politisi.
Sebab, hal itu bertentangan dengan pernyataan Presiden Joko Widodo (Jokowi) beberapa bulan lalu, yang menyebut vaksinasi diberikan secara gratis.
Menanggapi hal itu, Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi menyebut kebijakan vaksinasi berbayar ini tidaklah etis dan harus ditolak.

"Vaksin berbayar itu tidak etis, di tengah pandemi yang sedang mengganas."
"Karena itu, vaksin berbayar harus ditolak,” kata Tulus kepada Tribunnews.com, Minggu (11/7/2021).
Dia menilai kebijakan ini bisa jadi hanya akan makin membuat masyarakat malas untuk melakukan vaksinasi.
Menurutnya, yang digratiskan saja masih banyak yang malas (tidak mau), apalagi vaksin berbayar.
“Dan juga membingungkan masyarakat, mengapa ada vaksin berbayar, dan ada vaksin gratis."
"Dari sisi komunikasi publik sangat jelek,” tutur Tulus.
Baca juga: Moderna akan Disuntikkan sebagai Vaksin Dosis Ketiga kepada 1,47 Juta Tenaga Kesehatan di Indonesia
Baca juga: Bisakah Orang yang Sudah Divaksin Covid-19 Donor Plasma Konvalesen? Ini Penjelasan FDA
YLKI memandang vaksin berbayar juga bisa menimbulkan distrust pada masyarakat, bahwa yang berbayar dianggap kualitasnya lebih baik, dan yang gratis lebih buruk kualitasnya.
Di banyak negara, justru masyarakat yang mau divaksinasi Covid-19, diberikan hadiah oleh pemerintahnya.
Ini dengan maksud agar makin banyak warga negaranya yang mau divaksin.
“Jadi bukan malah disuruh membayar,” imbuhnya.
YLKI mendesak agar vaksin gotong royong berbayar untuk kategori individu dibatalkan.
Kembalikan pada kebijakan semula, yang membayar adalah pihak perusahaan, bukan individual.
Selain YKLI, kritikan juga datang dari Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan.
Anggota Komisi IX DPR RI Aliyah Mustika menyebut vaksi Covid-19 seharusnya tidak diperjualbelikan.
Apalagi, berdalih dengan istilah vaksinasi gotong royong.
"Vaksin itu gratis, kesehatan rakyat itu tidak untuk dikomersialkan."
"Seharusnya vaksin ini itu tidak dijual bebas," kata Aliyah, dikutip dari laman dpr.go.id, Minggu (11/7/2021).
Politisi Fraksi Demokrat itu mengatakan, program vaksinasi berbayar ini tak mencerminkan kepedulian pemerintah kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19.
Ia mengingatkan pemerintah, jika saat ini rakyat sedang dalam kondisi darurat.
Aliyah menyebut, program ini nantinya akan memberatkan rakyat dan hanya akan menguntung satu pihak saja.
"Saya pikir pemerintah dari awal penanganan, sudah berkomitmen untuk melindungi rakyatnya."
"Maka dengan perdagangan vaksin ini, saya pikir akan memberatkan dan akan menguntungkan sepihak saja," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Rina Ayu)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS, Kimia Farma Tunda Layanan Vaksin COVID-19 Berbayar