Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Penting, Perhatikan Hal yang Boleh dan Tidak Boleh Dilakukan Sebelum dan Sesudah Vaksin Covid-19

Hal yang tidak boleh dilakukan: 1. Sebelum vaksinasi, tidak boleh mengabaikan nasihat, petunjuk, atau larangan dokter yang berkaitan dengan komorbid

Freepik
Ilustrasi Vaksin - Berikut adalah beberapa hal yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebelum dan sesudah vaksinasi Covid-19 

5. Mengabaikan protokol kesehatan sesudah vaksinasi

3 Juta Vaksin Moderna Tiba di Indonesia

Indonesia kembali menerima kedatangan vaksin Covid-19, Minggu (11/7/2021). Kali ini, vaksin yang datang adalah vaksin Moderna dari Amerika Serikat.

Tiga juta dosis vaksin Moderna tiba melalui Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, dan diterima Menteri Luar Negeri Retno Marsudi secara virtual.

 "Alhamdulillah, pada hari ini, Indonesia telah menerima 3.000.060 dosis vaksin Moderna, dukungan kerja sama internasional dari Pemerintah Amerika Serikat melalui jalur multilateral Covax Facilities," ujar Retno seperti dikutip dari KompasTV.

Ini merupakan pengiriman tahap pertama dari Amerika Serikat untuk Indonesia. Sesuai komunikasi Indonesia dengan Amerika Serikat, kata Retno, Amerika berkomitmen berbagi dosis vaksin kepada Indonesia sebanyak 4.500.160 dosis.

Di Indonesia, vaksin Moderna telah mendapat izin penggunaan darurat atau emergency use authorization (EUA) dari BPOM pada 2 Juli 2021.

Penerbitan EUA ini berdasarkan hasil uji klinis fase ketiga dan pengkajian Komite Nasional Penilai Vaksin Covid-19, ITAGI, dan BPOM.

(TribunTernate.com/Qonitah)

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved