Wacana PPKM Darurat 6 Minggu, Mardani Ali Sera Soroti PPKM Saat Ini: Negara Mesti Hadir Jaga Rakyat
Politikus PKS Mardani Ali Sera menyoroti wacana Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diperpanjang hingga enam minggu.
Ia mengatakan, tingkat konsumsi masyarakat melambat, pemulihan ekonomi tertahan, dan pertumbuhan kuartal III diprediksi melambat pada kisaran empat hingga 5,4 persen.
Karena itu, pihaknya akan memperkuat belanja APBN untuk merespons dampak negatif kasus Covid-19 pada perekonomian.
Sebelumnya, isu PPKM Darurat diperpanjang hingga 17 Agustus 2021 telah ramai diperbincangkan dan beredar di media sosial.
Namun, pemerintah telah membantah isu tersebut.
Mengutip KompasTV, Juru Bicara Menteri Koordinator Maritim dan Investasi, Jodi Mahardi mengatakan, pemberlakuan PPKM Darurat masih sesuai keputusan pemerintah saat ini, yakni 3 hingga 20 Juli 2021.
“Sementara kita masih sesuai rencana awal PPKM Darurat yaitu tanggal 3 sampai 20 Juli selama kita bisa menurunkan kasus sesuai harapan. Untuk itu penting sekali menurunkan mobilitas masyarakat,” terangnya, Minggu (11/7/2021).

Diketahui, pemerintah sebelumnya telah memutuskan menerapkan kebijakan PPKM Darurat di Jawa-Bali sejak 3 hingga 20 Juli 2021.
Baru-baru ini, kebijakan PPKM Darurat juga diberlakukan di 15 wilayah yang berada di luar Jawa dan Bali.
Dilansir Tribunnews.com, ke-15 wilayah tersebut adalah:
1. Kota Bukittinggi
2. Kota Padang
3. Kota Padang Panjang
4. Kota Medan
5. Kota Batam
6. Kota Tanjung Pinang
7. Kota Bandar Lampung
8. Kota Pontianak
9. Kota Singkawang
10. Kabupaten Berau
11. Kota Balikpapan
12. Kota Bontang
13. Kota Mataram
14. Kota Sorong
15. Kabupaten Manokwari.
(TribunTernate.com/Rizki A.) (Tribunnews.com)