Ananda Omesh Mengubah Mobil Pribadi Menjadi Mobil Darurat Pembawa Pasien Covid-19, Ini Syaratnya
Ananda Omesh mengubah mobil pribadinya menjadi mobil darurat untuk membawa pasien Covid-19, tetapi ada beberapa syaratnya.
TRIBUNTERNATE.COM - Presenter dan pemain film, Ananda Omesh, 'menyulap' mobil pribadinya menjadi mobil darurat pembawa pasien Covid-19.
Hal tersebut terlihat dalam unggahan di akun Instagram pribadi Ananda Omesh pada Selasa (13/7/2021) lalu.
Diketahui, saat ini Indonesia sedang dilanda lonjakan kasus positif Covid-19.
Kasus harian Covid-19 di Indonesia pecah rekor hingga 54.517 pada Rabu (14/7/2021) kemarin.
Banyak orang yang hatinya tergerak untuk membantu sesama di tengah pandemi Covid-19, satu di antaranya adalah Ananda Omesh.
Pria kelahiran Sukabumi ini menyulap mobil pribadinya menjadi mobil darurat yang digunakan untuk membawa pasien Covid-19.
Ia mengatakan mobil darurat ini sudah bisa beroperasi.
"Ini mobilnya sudah selesai, kita akan mulai menjalankan mobil darurat ini," kata Omesh dalam video unggahannya.

Baca juga: Heran Ivermectin Dipakai untuk Obat Covid-19, dr Tirta: Mau Kau Minum Obat Cacing buat Virus?
Baca juga: Batal Rayakan Ulang Tahun, Rizky Billar Pilih Berbagi: Mungkin Tidak Banyak Namun Cukup
Baca juga: Rayakan Ulang Tahun Bersama Andhika Pratama, Ussy: Perayaan Sederhana yang Selalu Berjuta Makna
Mobil berwarna abu-abu itu disulap bak mobil ambulance, bagian dalamnya dimodifikasi sehingga hanya ada dua kursi depan dan tempat pasien di belakang.
Bahkan, Ananda Omesh juga melengkapinya dengan brankar dorong pasien dan masker serta obat-obatan.
Tak hanya mendonasikan mobil darurat, Ananda Omesh juga mengurus para relawannya.
Tampak [ara relawan sedang menggunakan Alat Perlindungan Diri (APD) dengan standar protokol kesehatan.
"Ini teman-teman sedang menggunakan APD, ini semua sudah pakai standart prokes," kata Omesh.
Pria berusia 34 tahun ini juga mempunyai syarat pasien kriteria seperti apa yang bisa dibantu dengan mobilnya itu.

Suami Dian Ayu Lestari ini mengatakan syarat pertama adalah pasien harus dalam keadaan sadar.