CPNS 2021
Pemkab Seruyan Buka 572 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Bisa Dilamar Minimal Pendidikan D3
Berikut formasi CPNS dan PPPK 2021 Pemerintah Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah, dialokasikan untuk tenaga guru, kesehatan dan teknis.
TRIBUNTERNATE.COM - Kekosongan formasi CPNS dan PPPK 2021 di tingkat kementerian hingga pemerintah daerah, kini mulai diumumkan formasinya.
Sejalan dengan hal tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan juga telah mengumumkan formasi yang dibutuhkan untuk seleksi CPNS/PPPK 2021.
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 520 tahun 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun Anggaran 2021.
Pemkab Seruyan membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021 bagi tenaga guru, teknis dan kesehatan.

Total kekosongan pegawai CPNS dan PPPK 2021 di Pemkab Seruyan adalah sebanyak 572 formasi.
Perinciannya, kekosongan terbanyak diduduki oleh tenaga guru sebanyak 349 formasi.
Tenaga guru ini meliputi Guru Kelas, Guru Agama Islam, Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru Matematika, dan lain sebagainya.
Disusul formasi terbesar kedua, yakni tenaga kesehatan tersedia 210 formasi.
Tenaga kesehatan ini untuk pengisi kekosongan Apoteker, Dokter Umum, Dokter Gigi, Perawat, Fisioterapi, dan lain sebagainya.

Sedangkan, untuk tenaga teknis sebanyak 13 formasi.
Tenaga teknis ini mengisi kekosongan di instansi Dinas Perikanan, Dinas Kepegawaian dan Pengembangan SDM, dan lain sebagainya.
Adapun formasi CPNS dan PPPK 2021 tersebut, dapat dilamar mulai dari minimal pendidikan Diploma 3 (D3), hingga Sarjana (S1).
Pengumuman penetapan formasi CPNS Pemkab Seruyan Tahun Anggaran 2021, selengkapnya dapat diunduh pada link berikut:
Link Formasi CPNS Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Seruyan Tahun Anggaran 2021
Baca juga: Pemkab Karo Buka 990 Formasi untuk CPNS dan PPPK 2021, Ini Alur Seleksinya
Baca juga: Pemkab Muko-Muko Buka 821 Formasi CPNS dan PPPK 2021, 91 Persen Dialokasikan untuk Tenaga Guru
Baca juga: Pemkab Lampung Barat Buka 1.267 Formasi CPNS dan PPPK 2021, Berikut Alur Seleksinya
Cara Pendaftaran CPNS dan PPPK

Berikut ini informasi terkait pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2021.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah merilis pengumuman terkait pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.
Pengumuman tersebut disampaikan oleh pihak BKN melalui konferensi pers virtual di YouTube #ASNKiniBeda, Selasa (29/6/2021) siang.
Berikut cara pendaftaran CPNS dan PPPK:
1. Buka website https://sscn.bkn.go.id/
2. Pilih SSCN
3. Buat akun
- Pilih registrasi
- Masukkan NIK dan No. KK
- Isi form yang sudah disediakan
- Unggah foto berlatar belakang merah
- Cetak kartu informasi akun
4. Log In SSCN dengan memasukkan NIK dan password
5. Daftar instansi
- Unggah foto diri memegang KTP dan kartu informasi akun
- Lengkapi form yang tersedia
- Pilih formasi yang akan di daftar
- Upload data yang diisi
- Cetak kartu pendaftaran SSCN
(TribunTernate.com/Efrilia Aminati)