Oknum Satpol PP yang Pukul Ibu Hamil Jadi Tersangka, Bupati Gowa: Saya Harap Dihukum Berat
Oknum Satpol PP Gowa yang memukul ibu hamil kini resmi jadi tersangka, Jumat (16/7/2021).
TRIBUNTERNATE.COM - Belum lama ini viral di media sosial, video yang memperlihatkan seorang wanita hamil pemilik warung kopi dipukul oleh oknum Satpol PP.
Dugaan penganiayaan tersebut dilakukan saat razia PPKM di Gowa, Sulawesi Selatan.
Atas perbuatannya, oknum Satpol PP yang bernama Mardani Hamdan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka.
Ia menjadi tersangka atas kasus penganiayaan terhadap pemilik warung kopi dan istrinya yang tengah hamil.
Penetapan Mardani sebagai tersangka ini dilakukan setelah penyidik menggelar gelar perkara.
"Pelaku telah ditetapkan tersangka setelah dinaikkan dari penyelidikan ke penyidikan dan setelah gelar perkara," ungkap Kapolres Gowa, AKBP Tri Goffarudin Pulungan, Jumat (16/7/2021), dikutip dari TribunGowa.com.
Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan, berharap Mardani dihukum berat atas perbuatannya.
Ia mengatakan tidak akan mentolerir aksi kekerasan yang dilakukan oleh Mardani.
"Saya tidak mentolerir itu, saya tidak akan mengambil kasih, saya tidak akan pilih kasih."
"Saya tidak mentolerir itu berarti tidak setuju dengan tindakan-tindakan kekerasan," kata Adnan, Kamis (15/7/2021), dilansir TribunGowa.com.
"Kita semua mengambil keputusan dan kebijakan sesuai dengan aturan dan ketentuan yang ada, kalau saya berharap dia dihukum berat," imbuhnya.
Adnan menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap Mardani.
"Saya akan berikan sanksi tegas kepada oknum yang melakukan kekerasan dalam melakukan tugas," tegasnya, dilansir TribunGowa.com.
Berdasarkan keterangan Kepala Satpol PP Gowa, Alimuddin Tiro, saat ini Mardani Hamdan telah dinonaktifkan dari jabatannya sebagai sekretaris.
"Kami sementara baru (menonaktifkan), nanti kami kabari," ungkapnya, Kamis, dikutip dari KompasTV.