PPKM Darurat Resmi Diperpanjang hingga 25 Juli 2021, Simak Pernyataan Lengkap Joko Widodo
PPKM Darurat akan berlangsung hingga Minggu, 25 Juli 2021 mendatang. Simak pernyataan lengkap dari Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, pemerintah mengalokasikan tambahan anggaran perlindungan sosial Rp 55,21 triliun, berupa bantuan tunai yaitu Bantuan Sosial Tunai (BST), Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa, kemudian Program Keluarga Harapan (PKH), juga bantuan sembako, bantuan kuota internet, dan subsidi listrik diteruskan.
Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar satu juta usaha mikro.
Dan, saya sudah memerintahkan kepada para Menteri terkait untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada warga masyarakat yang berhak.
Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat, seluruh komponen bangsa untuk bersatu melawan COVID-19 ini.
Memang ini situasi yang sangat berat tetapi dengan usaha keras kita bersama insyaallah kita bisa segera terbebas dari COVID-19 dan kegiatan sosial, kegiatan ekonomi masyarakat bisa kembali normal.
Terima kasih.
Wassalamu’alaikum warahmatullahi wabarakatuh.
(Tribunnews.com/Sri Juliati)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pernyataan Lengkap Jokowi soal PPKM Darurat Diperpanjang hingga Minggu, 25 Juli 2021