Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mengenal PPKM Level 1 hingga 4, Simak Daftar Wilayah yang Termasuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali

Ada beberapa jenis PPKM yang diterapkan oleh pemerintah, yang terbaru adalah PPKM empat level yang sebelumnya disebut dengan istilah PPKM Darurat.

Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI PPKM - Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Ada beberapa jenis PPKM yang diterapkan oleh pemerintah, yang terbaru adalah PPKM empat level yang sebelumnya disebut dengan istilah PPKM Darurat. Tribunnews/Irwan Rismawan 

- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 3

- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

PPKM Level 4

- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk

- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk

- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk

Baca juga: Ada Warga yang Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Ini Kata Anies Baswedan dan Bima Arya

Baca juga: Penjelasan Dokter tentang Viral Foto Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19 yang Belum dan Sudah Divaksin

Baca juga: Kisah Keluarga Akidi Tio, Sumbangkan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan

Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali 

Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.

Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.

Berikut daftar wilayahnya:

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved