Mengenal PPKM Level 1 hingga 4, Simak Daftar Wilayah yang Termasuk PPKM Level 3 dan 4 di Jawa Bali
Ada beberapa jenis PPKM yang diterapkan oleh pemerintah, yang terbaru adalah PPKM empat level yang sebelumnya disebut dengan istilah PPKM Darurat.
- Terdapat 20-50 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 5-10 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 1-<2 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 3
- Terdapat 50-150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- 10-30 kasus Covid-19 dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- 2-5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
PPKM Level 4
- Lebih dari 150 kasus Covid-19/100 ribu penduduk
- Lebih dari 30 kasus Covid-19 yang dirawat di rumah sakit/100 ribu penduduk
- Lebih dari 5 kasus Covid-19 meninggal/100 ribu penduduk
Baca juga: Ada Warga yang Meninggal Dunia Saat Isolasi Mandiri, Ini Kata Anies Baswedan dan Bima Arya
Baca juga: Penjelasan Dokter tentang Viral Foto Rontgen Paru-paru Pasien Covid-19 yang Belum dan Sudah Divaksin
Baca juga: Kisah Keluarga Akidi Tio, Sumbangkan Rp2 Triliun untuk Penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan
Daerah dengan PPKM Level 3 dan 4 di Jawa-Bali
Sejumlah daerah di Jawa-Bali telah ditetapkan sebagai daerah PPKM level 3 dan 4 oleh pemerintah.
Daftar tersebut tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 24 Tahun 2021.
Berikut daftar wilayahnya: