Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini 3 Pilar Utama Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Youtube/Sekretariat Presiden
Pernyataan Presiden Joko Widodo terkait Perkembangan Terkini PPKM, disiarkan melalui kanal Youtube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) kembali memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4. 

Kali ini, PPKM level 4 diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Pemberlakuan PPKM level 4 hanya untuk kabupaten/kota tertentu. 

Jokowi mengatakan, aturan PPKM nantinya akan diatur oleh pemerintah daerah sesuai kondisi wilayah masing-masing.

Keputusan itu diambil Jokowi dengan melihat beberapa indikator penyebaran kasus Covid-19.

"Dengan mempertimbangkan perkembangan beberapa indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus di beberapa kabupaten/kota tertentu," ucap Jokowi, dikutip dari konferensi persnya di YouTube Sekretariat Presiden, Senin (2/8/2021).

"Dengan penyesuaian pengaturan aktivitas dan mobilitas sesuai kondisi masing-masing daerah." lanjutnya.

Baca juga: PPKM Diperpanjang, Jokowi Usahakan Ringankan Beban Rakyat: Harus Kita Hadapi Bersama

Adapun hal-hal teknis terkait perpanjangan PPKM akan dijelaskan lebih detail oleh menteri-menteri terkait.

Dalam menangani pandemi Covid-19, Jokowi mengatakan pemerintah akan bertumpu pada tiga pilar utama.

Pertama, yakni terkait percepatan vaksinasi  terutama di wilayah yang menjadi pusat kegiatan mobilitas dan ekonomi masyarakat.

Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021.
Jokowi umumkan PPKM level 4 diperpnajang hingga 9 agustus 2021. (YouTube Sekretariat Presiden RI)

Kedua, penerapan 3M  yang masif di seluruh komponen masyarakat.

Lalu, yang ketiga soal pelaksanaan 3 T pada masyarakat.

"Kegiatan test, tracing dan treatment (3T) secara masif, termasuk menjaga BOR."

"Penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obatan dan pasokan oksigen," jelas Jokowi.

Baca juga: Sebut Kondisi Membaik, Jokowi Pilih Perpanjang PPKM: Gas dan Rem Harus Dilakukan

Meskipun ada penurunan kasus akibat PPKM level 4 lalu, Jokowi meminta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Perkembangan kasus masih dinamis dan fluktuatif. Sekali lagi kita harus eterus waspada dal melakukan berbagai upaya untuk mengendalikan Covid-19 ini," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul PPKM Level 4 Diperpanjang, Berikut 3 Pilar Utama Pemerintah Kendalikan Covid-19

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved