Virus Corona
NIK KTP Sudah Dipakai WNA, Seorang Warga Bekasi Gagal Ikuti Vaksinasi Covid-19
Seorang warga Bekasi gagal mendapatkan vaksin Covid-19 karena NIK KTP-nya sudah dipakai oleh orang lain.
Merespons masalah tersebut, Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi, Hudaya, memastikan Wasit Ridwan merupakan warga Kabupaten Bekasi.
"Data Wasit Ridwan saya cek di aplikasi itu clear datanya tunggal pemilik KTP Kabupaten Bekasi dan pemilik kartu keluarga Kabupaten Bekasi," kata Hudaya dikutip dari Kompas.com, Selasa (3/8/2021).
Meski demikian, Hudaya tidak berani memastikan bagaimana NIK Wasit bisa dipakai oleh orang lain untuk vaksinasi Covid-19.
"Saya tidak tahu bentuk dia bisa divaksin itu menunjukan dokumen apa, saya tidak tahu. Kalau Wasit Ridwan itu kan kelihatan KTP-nya. Kalau yang menggunakan lebih dulu (Lee In Wong), saya ngga tau dia pake dokumen apa," ucap Hudaya.
Hudaya menjelaskan, bisa saja terjadi NIK ganda.
Namun, ia memastikan NIK kembar tersebut pasti diperbaiki jika sudah terbit KTP elektronik karena ada data sidik jari dan iris mata yang berbeda tiap orang.
"Kalau NIK double bisa terjadi tapi belum terbit KTP elektronik. Itu namanya NIK ganda, duplikat," kata Hudaya.
"Tapi kalau sudah terbit KTP elekronik, tidak mungkin double karena dia terkunci di iris mata dan sidik jari." pungkasnya.
Sumber: Kompas.TV/Warta Kota/Kompas.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Cerita Warga Bekasi Gagal Divaksin Karena NIK KTP Sudah Dipakai WNA Bernama Lee In Wong