Virus Corona
NIK KTP Sudah Dipakai WNA, Seorang Warga Bekasi Gagal Ikuti Vaksinasi Covid-19
Seorang warga Bekasi gagal mendapatkan vaksin Covid-19 karena NIK KTP-nya sudah dipakai oleh orang lain.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang warga Bekasi gagal mendapatkan vaksin Covid-19 karena Nomor Induk Kependudukan (NIK) di Kartu Tanda Penduduk (KTP)-nya sudah dipakai orang lain.
Warga tersebut bernama Wasit Ridwan.
Wasit merupakan warga Perumahan Villa Mutiara Cikarang, Desa Ciantra, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Awalnya, Wasit hendak mengikuti program vaksinasi gratis di dekat tempat tinggalnya pada Kamis (29/7/2021) lalu.
Namun, dia ditolak karena NIK KTP-nya telah dipakai orang lain.
Informasi yang diperoleh Wasit, orang yang memakai NIK KTP miliknya untuk vaksinasi Covid-19 merupakan warga negara asing (WNA) bernama Lee In Wong.

Baca juga: Tanggapi Dugaan Hoaks Bantuan Rp2 Triliun, Jusuf Kalla: Yang Menerima Salah, Yang Memberi Juga Salah
Baca juga: Soal Dugaan Hoaks Sumbangan Rp2 Triliun, Jusuf Kalla Minta Dihentikan: Semuanya Tak Masuk Akal
Baca juga: Apa yang Harus Dilakukan Jika Terlambat dapat Suntikan Vaksin Covid-19 Dosis Kedua? Ini Saran Ahli
Wasit pun menceritakan kronologi kejadian ketika dirinya ditolak vaksinasi.
Saat mendatangi lokasi vaksinasi, Wasit sudah sempat diperiksa kondisi kesehatannya.
Hasilnya, Wasit dinyatakan memenuhi syarat menerima vaksinasi Covid-19.
Belakangan, ia terganjal persoalan administrasi.
Saat petugas memeriksa NIK-nya, ternyata telah dipakai orang lain untuk vaksinasi.
Hal itu diketahui berdasarkan temuan data dalam sistem setelah petugas melakukan pemeriksaan.
“Saya enggak pernah divaksin. Tapi pas mau vaksin enggak bisa. Pas verifikasi ternyata nomor NIK saya itu sudah dipakai satu kali," kata Wasit dikutip dari Wartakotalive.com, Selasa (3/8/2021).
"Padahal saya belum pernah vaksin, tapi nomor NIK itu sama persis dengan milik saya."
Saat diverifikasi petugas, Wasit menuturkan, dalam sistem tercatat NIK miliknya sudah digunakan untuk vaksinasi oleh Lee In Wong.