Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tanggapi Dugaan Hoaks Bantuan Rp2 Triliun, Jusuf Kalla: Yang Menerima Salah, Yang Memberi Juga Salah

Jusuf Kalla menanggapi dugaan hoaks bantuan senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dari keluarga mendiang Akidi Tio.

Tribunnews.com/Reza Deni
Jusuf Kalla menanggapi dugaan hoaks bantuan senilai Rp2 triliun untuk penanganan Covid-19 di Sumatera Selatan dari keluarga mendiang Akidi Tio. 

Diketahui, Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Pol Supriadi, mengatakan bantuan sebesar Rp 2 triliun awalnya diberikan secara pribadi kepada Kapolda Sumsel, Irjen Pol Eko Indra Heri.

Namun, Eko Indra Heri menyarankan agar bantuan tersebut diserahkan di Polda Sumsel agar diketahui oleh banyak orang.

"Ini berawal pada Senin, 23 Juli 2021 dimana Prof Hardi memberikan informasi kepada Bapak Eko Indra Heri bahwa ada keluarga dari Akidi Tio yang akan memberikan bantuan perorangan terkait dengan penanganan Covid-19 di Sumsel."

"Rencananya, yang bersangkutan (keluarga Akidi Tio, red) meminta menyerahkan bantuan di Hotel Aryaduta Palembang."

"Tetapi oleh Bapak Eko Indra Heri, disarankan untuk diserahkan di Polda Sumsel sehingga bisa diketahui oleh orang banyak karena ini terkait bantuan dari masyarakat," kata Supriadi, dikutip dari tayangan YouTube tvOne, Selasa (3/8/2021).

Polda Sumsel Nyatakan Saldo di Bilyet Giro Tak Cukup Rp 2 Triliun

Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriadi, menyampaikan hasil koordinasinya dengan Bank Mandiri di Sumatera Selatan.

Diketahui, bilyet giro yang diserahkan Heryanti ke pihak bank telah diperiksa ke Bank Mandiri Sumatera Selatan.

Supriadi mengungkapkan, sesuai bilyet giro yang diberikan pada polisi, pihak bank telah mengklarifikasi bahwa saldo di rekening ternyata tidak cukup.

"Hasil koordinasi dan cek pada Bank Mandiri di Sumsel, sesuai BG (bilyet giro) yang diberikan, kita dapatkan klarifikasi dari pihak bank, saldo di rekening tidak cukup."

"Maksudnya di rekening saudari Heryanti, di rekening giro tidak cukup saldonya," kata Supriadi, dikutip dari tayangan Video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (4/8/2021).

Kemudian Supriyadi juga memberikan informasi terkait perkembangan kasus donasi Rp 2 triliun dari Akidi Tio ini.

Supriyadi menuturkan, tahap berikutnya polisi akan meminta keterangan dari pihak bank dan pihak lainnya.

Supaya nantinya bisa dikroscek dengan keterangan dari Heryanti serta keterangan lainnya yang sudah didapatkan polisi.

"Kedua terkait perkembangan kasusnya, tahap berikutnya dari pihak perbankan dan pihak lain dimintai keterangan, dan kita kroscek keterangan Heryanti dan keterangan lainnya," imbuh Supriyadi.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved