Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pelaku Usaha di Bogor, Bandung, dan Yogyakarta Ramai-ramai Kibarkan Bendera Putih, Apa Artinya?

Sejumlah pelaku usaha di wilayah Puncak Bogor, Bandung Selatan, dan DI Yogyakarta ramai-ramai memasang bendera putih, berikut penjelasannya.

Tayang:
TribunnewsBogor
Bendera putih dikibarkan di sepanjang Jalan Raya Puncak, Kabupaten Bogor, Kamis (5/8/2021). 

Hal ini merupakan ekspresi menyerah lantaran para pelaku usaha tak bisa terus menghadapi kondisi PPKM.

Adapun kawasan yang yang mengibarkan bendera putih itu diantaranya Ciwidey Valley, Pondok Gembyang, Bamboobery, Saung Gawir.

Menurut bagian administrasi Ciwidey Valley, Bangkit Satria, mengibarkan bendera putih merupakan keputusan bersama dari PHRI.

"Memang tidak semuanya yang mengibarkan bendera putih karena di sini, tak semua juga masuk PHRI," kata Bangkit Satria saat ditemui, Minggu (1/8/2021).

Bangkit mengaku, pihaknya memasang bendera putih mulai 29 Juli 2020.

Bendera putih di Ciwidey Valey dipasang tepat dekat bilbord Ciwidey Valey dan di atas gapura masuk.

Salah satu food court memasang bendera putih di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (29/7/2021).
Salah satu food court memasang bendera putih di Jalan Cikutra, Kota Bandung, Kamis (29/7/2021). (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

"(Pemasangan bendera putih), Bentuk ekspresi, karena kita gak mampu dengan kondisi seperti ini," kata Bangkit.

Sudah hampir dua bulan sudah tak ada pemasukan, ungkap Bangkit.

"Pemasukan sudah nol. Akhirnya kan dari karyawan ada pengurangan jam kerja, terus ada pembatasan operasional dari fasilitas hiburan kami," katanya.

Bangkit mengatakan, kolam renang ditutup sementara, baik untuk reguler maupun tamu hotel. Lebih jauh, okupansi hotel pun hampir nol.

"Kalau restoran, kami enggak bisa mengundang orang dari luar, rata rata di sini, restoran dari tamu hotel sendiri," kata.

Bangkit mengaku, saat masih beroperasi pihaknya bisa menutup pengeluaran dan keuntungan masih belum ada.

"Begitu sekarang (saat PPKM) kami enggak ada (pemasukan), gak ada dana cadangan, kami (untuk menutupnya) enggak tau dari mana," ujarnya.

Saat ini, kata Bangkit, yang ada hanya utang. Bayar supplier pun belum mampu.

Baca juga: PPKM Level 4 Diperpanjang hingga 9 Agustus, Ini 3 Pilar Utama Pemerintah Tekan Penyebaran Covid-19

"Karyawan yang sekarang itu gajinya masih ditangguhkan, belum dibayar. Ya benar- benar tidak ada cadangan aja," katanya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved