Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tahun Baru Islam 2021

Tahun Baru Islam Segera Tiba, Bolehkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro? Ini Jawaban Ustaz

Muharram dikenal sebagai bulan haram, begitu juga dengan Suro di kalender Jawa. Lantas, bolehkah menikah di bulan ini? Berikut penjelasannya.

depositphotos
Ilustrasi pernikahan. - Ini penjelasan ahli tentang bolehkah menikah di bulan Muharram atau Suro. 

TRIBUNTERNATE.COM - Besok Selasa, 10 Agustus 2021, umat Islam akan memasuki bulan pertama dalam kalender Hijriah, yakni bulan Muharram.

Muharram menjadi bulan pembuka dalam kalender Hijriah, sehingga saat memasuki 1 Muharram, umat Islam juga merayakan Tahun Baru Islam.

Bulan Muharram juga dikenal sebagai bulan haram, karena di bulan ini Allah Swt. melarang seluruh hamba-Nya berbuat dosa.

Hal tersebut diterangkan dalam Alquran Surat At-Taubah ayat 36 yang berbunyi:

"Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (Sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, diantaranya ada empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menzalimi dirimu dalam (bulan yang empat) itu, dan perangilah kaum musyrikin semuanya sebagaimana mereka pun memerangi kamu semuanya." (QS. At-Taubah: 36)

Menurut sebuah hadis Nabi Muhammad Saw., keempat bulan haram yang dimaksudkan oleh ayat tersebut, yakni bulan Zulkaidah, Zulhijah, Muharram, dan Rajab.

"Sesungguhnya zaman berputar sebagaimana ketika Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun ada dua belas bulan. Diantaranya ada empat bulan haram (suci), tiga bulan berurutan: Dzul Qo’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, kemudian bulan Rajab suku Mudhar, antara Jumadi Tsani dan Sya’ban." (HR. Al Bukhari dan Muslim)

Sementara, dalam budaya Jawa, 1 Muharram juga bertepatan dengan 1 Suro, bulan pertama dalam kalender Jawa.

Baca juga: Rayakan 1 Muharram 1443 H, Ini Kumpulan Twibbon Tahun Baru Islam 2021 dan Cara Pakainya

Baca juga: Bacaan Doa Akhir Tahun dan Awal Tahun Baru Islam 1 Muharram 1443 H, Berikut Amalan Sunnah Lainnya

Kalender Jawa sendiri merupakan sistem penanggalan yang dipakai oleh Kasultanan Mataram di bawah pimpinan Sultan Agung Hanyakrakusuma (1613-1645).

Di Indonesia, khususnya budaya Jawa, bulan Suro identik dengan suasana yang sakral dan mistis.

Kekeramatan bulan Suro kemudian menimbulkan kepercayaan bahwa bentuk-bentuk kegiatan seperti pernikahan, hajatan dan sebagainya tidak berani dilakukan.

Masyarakat memiliki anggapan bahwa bulan Suro atau Muharram merupakan bulan yang paling agung dan mulia.

Saking mulianya, maka dalam sistem kepercayaan masyarakat dipercayai bahwa hamba atau manusia tidak kuat atau dipandang terlalu lemah untuk menyelenggarakan kegiatan.

Sehingga, hajatan hanya digelar oleh pihak keraton dan bulan Suro dianggap sebagai bulan hajatan bagi keraton.

Sementara, rakyat yang ikut-ikutan melaksanakan hajatan tertentu di bulan Suro dipercaya akan kualat.

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved