Tahun Baru Islam 2021
Tahun Baru Islam Segera Tiba, Bolehkah Menikah di Bulan Muharram atau Suro? Ini Jawaban Ustaz
Muharram dikenal sebagai bulan haram, begitu juga dengan Suro di kalender Jawa. Lantas, bolehkah menikah di bulan ini? Berikut penjelasannya.
Lantas, bolehkah melaksanakan pernikahan di bulan Muharram atau Suro?
Dosen Fakultas Syariah IAIN Samarinda, Ustaz Abdul Syakur, Lc, MH, memberikan penjelasannya tentang pernikahan di bulan Muharram atau Suro.
Di bulan Muharram, kata Abdul Syakur, perbuatan dosa dan perbuatan baik akan dilipatgandakan balasannya oleh Allah Swt.
Oleh sebab itu, siapapun yang melakukan hal baik di bulan Muharram tentu akan diberikan pahala yang berlipat.
Dalam hal ini, menikah juga termasuk ke dalam perbuatan baik, karena itu termasuk ke dalam ibadah bagi umat Muslim.
"Nikah itu adalah ibadah, tentu masuk dalam rumus umum kalau kita melakukan ibadah di bulan Muharram ini termasuk mulia, sebenarnya baik," ucap Ustaz Abdul Syakur.
"Karena jelas menikah itu memang hukum asalnya adalah ibadah, makanya Rasul menyampaikan 'nikah itu adalah sunahku', tentu ibadah."
"Meskipun nanti dalam perkembangannya ada beberapa hukum, ada bahkan menikah itu hukumnya haram, ada yang hukumnya sunah, ada yang hukumnya wajib, ada juga yang hukumnya makruh, tetapi hukum asalnya adalah sunah," lanjutnya.
Baca juga: Sederet Amalan Sunah di Bulan Syawal yang Bisa Dilakukan, Mulai dari Puasa Syawal hingga Menikah
Baca juga: Banyak Orang yang Memilih Menikah di Bulan Syawal, Apa Alasannya?
Dengan demikian, menikah di bulan Muharram hukumnya adalah diperbolehkan karena itu termasuk ke dalam sunah Rasul.
Namun, sebelum memutuskan untuk menikah di bulan Muharram, umat Islam juga perlu memperhatikan kesiapan tentang segala hal yang terkait dengan pernikahan.
"Oleh karena itu, para ulama menyampaikan, sebenarnya menikah di bulan Muharram ini yang lebih diperhatikan adalah asbabun dhohirohnya."
"Jadi kalau kita sudah punya azzam (tekad) kemudian kita melihat 'ini kayanya waktu yang pas, ini adalah bulan Muharram'."
"Maksudnya waktu yang pas itu dilihat dari berbagai macam sudut pandang. (Misalnya) kekuatan finansialnya, kemudian mungkin potensi kehadiran orang-orang yang kita undang, atau kemudian faktor-faktor lain," terang Ustaz Abdul Syakur.
Terakhir, ia juga mengingatkan agar seseorang yang hendak menikah di bulan Muharram terlebih dahulu memaksimalkan usaha untuk mempersiapkan fisik, mental, dan material sebelum akhirnya bertawakal kepada Allah Swt.
"Makanya dalam Islam, kalau kita mau melakukan sesuatu salah satu hal yang harus dilihat tentu saja sebelum kita berdoa, tawakal kepada Allah, ya tentu ikhtiar dhohirnya, asbab dhohirohnya," tandasnya.
Video selengkapnya:
(TribunTernate.com/Ron)