Tersangka Kasus Vaksin Kosong Minta Maaf, Lalai setelah Suntik 599 Orang, Akui Tak Berniat Buruk
Seorang perawat dengan inisial EO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin kosong.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang perawat dengan inisial EO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin kosong.
EO diduga menyuntik warga di Pluit, Jakarta Utara dengan vaksin kosong.
Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021), EO pun mengungkapkan pengakuannya kepada awak media.
Ia mengaku salah telah menyuntikkan vaksin kosong ke warga.
Oleh karena itu, dirinya meminta maaf kepada sejumlah pihak.
"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021).
"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," imbuhnya.

Pengakuan kedua, EO tidak ada maksud tertentu saat menyuntikkan vaksin kosong ke warga.
Hal tersebut murni kesalahan dirinya.
Sedangkan alasannya menjadi vaksinator lantaran ingin membantu masyarakat.
"Saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," ujar EO.
EO diketahui sudah melakukan menyuntikkan vaksin kepada ratusan orang.
Total sudah 599 warga yang ia suntik.
Terakhir, EO siap bertanggung jawab atas kesalahannya.
"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," tutupnya.