Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Tersangka Kasus Vaksin Kosong Minta Maaf, Lalai setelah Suntik 599 Orang, Akui Tak Berniat Buruk

Seorang perawat dengan inisial EO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin kosong. 

Kolase Tribunnews.com: Dokumentasi Polres dan Twitter @Irwan2yah
Kiri) EO saat diamankan oleh pihak kepolisian dan (Kanan) Potongan video viral suntik vaksin Covid-19 kosong. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang perawat dengan inisial EO resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus vaksin kosong. 

EO diduga menyuntik warga di Pluit, Jakarta Utara dengan vaksin kosong. 

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Selasa (10/8/2021), EO pun mengungkapkan pengakuannya kepada awak media.

Ia mengaku salah telah menyuntikkan vaksin kosong ke warga. 

Oleh karena itu, dirinya meminta maaf kepada sejumlah pihak. 

"Saya meminta maaf, terlebih terutama kepada orang tua dan anak yang saya telah vaksin," kata EO, dikutip dari TribunJakarta.com, Selasa (10/8/2021).

"Saya juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia yang telah keresahan oleh kejadian ini," imbuhnya.

EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021).
EO, perawat yang dijadikan tersangka dalam kasus penyuntikan vaksin kosong di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (10/8/2021). (Dokumentasi Polres Metro Jakarta Utara)

Pengakuan kedua, EO tidak ada maksud tertentu saat menyuntikkan vaksin kosong ke warga.

Hal tersebut murni kesalahan dirinya.

Sedangkan alasannya menjadi vaksinator lantaran ingin membantu masyarakat.

"Saya tidak ada niat apapun. Saya murni hanya ingin membantu menjadi relawan memberikan vaksin," ujar EO.

EO diketahui sudah melakukan menyuntikkan vaksin kepada ratusan orang.

Total sudah 599 warga yang ia suntik.

Terakhir, EO siap bertanggung jawab atas kesalahannya.

"Saya akan mengikuti segala proses, akan saya jalani. Saya mohon maaf. Hari itu saya vaksin 599 orang, saya minta maaf," tutupnya.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved