Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Korban Bansos Covid-19 Lebih Menderita, ICW: Abaikan Pleidoi Juliari, Jatuhkan Vonis Seumur Hidup

Eks Mensos Juliari Batubara mengaku keluarganya menderita dan meminta untuk dibebaskan dalam kasus korupsi Bansos Covid-19, ICW: hukum seumur hidup.

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus korupsi bansos se-Jabodetabek tahun 2020, Juliari Batubara mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (28/4/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam pleidoinya di persidangan Senin  (9/8/2021), eks Menteri Sosial (Mensos) Juliari Peter Batubara mengakui keluarganya menderita dan meminta untuk dibebaskan.

Tak hanya itu, Juliari juga meminta maaf kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDI-P, Megawati Soekarnoputri.

Tindakan tersangka korupsi bansos Covid-19 ini lantas menuai beragam kritik dari banyak kalangan, tak terkecuali Indonesia Corruption Watch (ICW).

Menurut peneliti ICW, Kurnia Ramadhana, pernyataan yang disampaikan oleh Juliari Batubara dalam persidangan dinilai tidak tepat.

Terlebih, saat Juliari meminta maaf kepada Presiden Jokowi dan Megawati Soekarnoputri.

Menurut Kurnia, Juliari Batubara semestinya meminta maaf kepada masyarakat Indonesia.

"Bagi ICW, pihak yang tepat untuk dimintai maaf oleh Juliari adalah seluruh masyarakat Indonesia."

"Bukan Presiden Joko Widodo atau ketua umum partai politik (Megawati Soekarnoputri)," kata Kurnia dalam keterangan tertulis, Selasa (10/8/2021), dikutip dari Kompas.com.

Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020).
Peneliti lembaga Indonesian Corruption Watch (ICW), Kurnia Ramadhana di kantornya, Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (20/1/2020). (Tribunnews.com/ Lusius Genik)

Sebab, lanjut Kurnia, pihak yang paling terdampak dari praktik korupsi bantuan sosial adalah masyarakat.

Ia juga mengatakan, penderitaan yang dialami Juliari tidak sebanding dengan korban korupsi bansos.

"Mulai dari mendapatkan kualitas bansos buruk, kuantitas bansos kurang."

"Bahkan, ada pula kalangan masyarakat yang sama sekali tidak mendapatkannya di tengah situasi pandemi Covid-19," ungkap Kurnia.

Baca juga: Baca Pleidoi Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Curhat Keluarganya Hancur: Seperti Kiamat

Baca juga: Ingin Akhiri Penderitaan, Juliari Batubara Minta Dibebaskan dalam Kasus Korupsi, Miliki Harta Rp47 M

Lebih lanjut, Kurnia mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi Juliari dan menjatuhkan vonis seumur hidup kepada politikus PDI-P itu.

"ICW mendesak agar majelis hakim mengabaikan pleidoi yang disampaikan oleh Juliari serta tuntutan penuntut umum dan menjatuhkan vonis seumur hidup penjara pada mantan Mensos tersebut," tutur dia.

Kurnia mengatakan, vonis seumur hidup harus diberikan agar menjadi efek jera.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved