Baca Pleidoi Korupsi Bansos Covid-19, Juliari Batubara Curhat Keluarganya Hancur: Seperti Kiamat
Juliari Batubara menyebutkan, perkara dugaan suap pengadaan Bansos Covid-19 yang menjeratnya berdampak besar terhadap keluarganya.
TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Menteri Sosial RI Juliari Peter Batubara membacakan pleidoi atau nota pembelaan atas tuntutan jaksa penuntut umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Senin (9/8/2021).
Dalam pleidoi-nya, Juliari Batubara menyebutkan, perkara dugaan suap pengadaan bantuan sosial (Bansos) Covid-19 di Kementerian Sosial RI (Kemensos) yang menjerat dirinya membawa dampak besar pada keluarganya.
Bahkan tak jarang keluarganya, kata Juliari, kerap dipermalukan hingga mendapatkan hujatan.
"Selama delapan bulan terakhir ini hati dan perasaan kalian (keluarga) pasti sudah hancur lebur, bahkan sudah seperti kiamat rasanya dan tidak ada harapan lagi," kata Juliari dalam sidang yang dihadirkan secara virtual.
Atas dasar itu, Juliari menyampaikan permohonan maaf dan pesan terima kasih kepada orang tua, istri, hingga kedua anaknya karena tetap sabar serta tak henti memberikan semangat.
"Namun kalian tetap dengan sabar, tulus dan penuh kasih sayang, terus memberikan semangat kepada Saya. Hanya ada satu kata Terima kasih buat kalian semua. Semoga Tuhan Yang Maha Adil dan Maha Pengasih selalu memberikan penghiburan dan kekuatan bagi kalian," ucapnya menambahkan.
Baca juga: Juliari Batubara akan Bacakan Pledoi atas Tuntutan 11 Tahun Penjara
Baca juga: Juliari Batubara Cuma Dituntut 11 Tahun Penjara, Ini Tanggapan Febri Diansyah dan Giri Suprapdiono
Baca juga: Kasus Korupsi Bansos Covid-19, Ini Rincian Suap dari Berbagai Vendor yang Diterima Juliari Batubara
Baca juga: Dua Tersangka Penyuap Juliari Batubara Dituntut 4 Tahun Penjara, ICW: Mencederai Hati Masyarakat
Oleh karena itu, eks Bendahara Umum PDI-P itu berharap pada agenda pembacaan vonis nantinya, Majelis Hakim PN Tipikor dapat menjatuhkan hukuman bebas kepadanya.
Pernyataan tersebut didasari karena kata dia, hanya Majelis Hakim PN Tipikor yang dapat mengakhiri penderitaannya usai terjerat perkara rasuah tersebut.
"Dalam benak saya, hanya majelis hakim yang dapat mengakhiri penderitaan tiada akhir bagi keluarga saya yang sudah menderita bukan hanya dipermalukan tapi juga dihujat untuk sesuatu yang mereka yang tidak mengerti," ucap Juliari.
Dirinya juga turut menyampaikan penyesalannya karena turut terjerat dalam perkara ini, dia mengaku lalai dalam mengawasi kerja jajarannya pada proyek pengadaan bansos di Kementerian Sosial saat itu.
Tak hanya itu Juliari mengaku banyak pihak yang telah dibuat susah akibat perkara ini.
"Oleh karena itu, permohonan saya, istri saya, kedua anak saya yang masih kecil, keluarga besar saya pada Majelis Hakim, akhiri penderitaan kami dengan membebaskan dari segala dakwaan," tukasnya.
Minta Maaf ke Jokowi
Dalam pledoinya, Juliari menyampaikan permohonan maaf kepada Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi) atas kasus yang menjeratnya.
"Di bagian akhir Pledoi ini saya tulus ingin mengucapkan permohonan maaf saya yang sebesar-besarnya terhadap Presiden Republik Indonesia bapak Joko Widodo atas kejadian ini," kata Juliari pada pledoinya.