Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dokter di Tangerang Bakar Bengkel hingga 3 Orang Tewas: Kini Jadi Tersangka, Terancam Hukuman Mati

Aksi nekat membakar bengkel itu dilakukan MA karena merasa sakit hati tidak mendapatkan restu dari orangtua kekasihnya.

TRIBUNJAKARTA.COM/EGA ALFEDA
Seorang dokter wanita muda, Mery Anastasi alias MA, diduga telah sengaja dan nekat membakar bengkel motor milik orangtua kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten. MA kini telah ditetapkan sebagai tersangka. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seorang dokter wanita muda, Mery Anastasi alias MA, diduga telah sengaja dan nekat membakar bengkel motor milik orangtua kekasihnya di Jalan Cemara Raya, Cibodas, Kota Tangerang, Banten.

Kini, MA telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Kepolisian Polsek Jatiuwung, Kota Tangerang, Banten.

Aksi nekat membakar bengkel itu dilakukan MA karena merasa sakit hati tidak mendapatkan restu dari orangtua kekasihnya.

Belakangan diketahui, MA tengah hamil.

Kebakaran bengkel tersebut pun menewaskan satu keluarga yang terdiri dari tiga orang.

Setelah melakukan pemeriksaan melalui sarana gelar, Kepolisian Polsek Jatiuwung resmi menetapkan MA sekaligus pacar dari salah seorang korban sebagai tersangka.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kapolsek Jatiuwung, Kompol Zazali Hariyono yang dikutip dari tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Rabu (11/8/2021).

"Untuk peristiwa kebakaran di Jalan Cemara Raya Cibodas Jatiuwung tadi malam kita tetapkan setelah melalui sarana gelar kemudian kita tetapkan terhadap pacar salah satu korban itu tetapkan sebagai tersangka," kata Zazali dikutip dari Kompas TV, Rabu (11/8/2021).

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Pengacara SInggung Nama Kartika Putri dan Kriminalisasi

Baca juga: Artidjo Alkostar dan I Gede Ardika akan Dianugerahi Bintang Mahaputera Adipradana

Hamil

Diketahui MA yang berprofesi sebagai seorang Dokter Umum di Tangerang ini tengah hamil.

Merasa sakit hati karena orang tua korban (ED dan LI) tidak merestui hubungan asmaranya dengan korban (LE), MA pun nekat membakar bengkel milik korban.

Akhirnya, LE bersama kedua orang tuanya (ED dan LI) tewas.

Dalam pemeriksaan di tempat kejadian perkara, polisi mengamankan beberapa barang bukti.

Di antaranya, sisa bensin yang belum dipakai, pakaian korban, hasil tes kehamilan tersangka, dan mobil tersangka.

Tersangka MA pun kini tengah menjalani tes psikologis di Rumah Sakit Polri Keramat Jati.

Akibat perbuatannya MA terancam hukuman mati atau dua puluh tahun penjara.

"Ancaman hukuman yang kita terapkan membakar diduga merencanakan untuk mengakibatkan orang meninggal dunia itu pasal 340 KUHP ancaman hukuman mati atau 20 tahun," ujar Zazali.

Baca juga: Bambang Pamungkas Coret Nama Anak dari KK, Sikapnya ke Jane Abel Dibongkar Mantan Istri

Baca juga: Tes Keperawanan dalam Rekrutmen TNI Dihapus, DPR RI: Ini adalah Langkah Maju TNI

Kronologi Kejadian

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, peristiwa berawal pada Jumat (6/7/2021) sekira pukul 23.10 WIB, pelaku terlibat cekcok dengan korban di depan bengkel.

MA mengancam akan melemparkan plastik berisi bensin ke bengkel yang juga jadi tempat tinggal korban.

Pelaku yang berjenis kelamin perempuan itu mengendarai mobilnya dan pergi dari bengkel.

LE kemudian bercerita kepada saksi berinisial N.

"Tidak lama kemudian terdengar ledakan di dalam bengkel dan langsung terjadi kebakaran," kata Kasubag Humas Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Abdul Rachim.

Saat kebakaran terjadi, dua orang menyemalatkan diri.

Nahas, ED LI, dan LE meninggal dunia dalam kebakaran itu.

"Selanjutnya para saksi korban N dan korban (LE) naik ke lantai atas untuk menyelamatkan diri."

"Tapi hanya dua saksi korban yang selamat, sedangkan kedua orangtua saksi korban dan kakak saksi korban meninggal dunia," ungkap Abdul.

Setelah kejadian, polisi melakukan penyelidikan hingga akhirnya menangkap pelaku.

Baca juga: Pakar Komunikasi Politik soal Baliho Puan: Ada yang Ingin Dicapai di Luar Internal jika Lewat Baliho

Baca juga: Heboh Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Pakai Louis Vuitton, Bintang Emon Beri Sindiran

Kebakaran di Bengkel

Diberitakan sebelumnya, kebakaran besar terjadi disebuah bengkel yang berada di Jalan Cemara Raya, Kecamatan Cibodas, Kota Tangerang pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.

Si jago merah pun merenggut nyawa satu keluarga yang tengah tertidur pulas mulai dari ayah, ibu, dan satu orang anaknya.

Pasalnya, api yang membakar bengkel di kawasan Pasar Malabar tersebut berkobar hebat yang disertai ledakan-ledakan.

"Betul api ini bermula dari bengkel yang berada di lantai bawah, kemudian menjalar sampai ke atas lantai tiga," jelas Danru Pemadam Kebakaran BPBD Kota Tangerang, Dicky Kurnain saat dikonfirmasi, Sabtu (7/8/2021).

Naas, di dalamnya ada satu keluarga yang tinggal di dalam ruko tiga lantai yang dijadikan bengkel motor.

Mereka adalah Edi (63), Lilis (54), Leo (35), Mei (22) dan Nando (21).

"Yang terjebak di atas lantai tiga ada tiga orang. Mereka lansia, korban atas nama Edi dan Lilis, lalu seorang anaknya Leo," jelas Dicky.

Awalnya, ketiga korban pingsan karena keracunan asap dari kebakaran dan akhirnya tewas terbakar di lokasi kejadian.

Jenazah pun sudah dibawa ke kamar jenazah RSUD Kota Tangerang.

Untungnya, petugss berhasil menyelamatkan dua anggota keluarga lainnya, yakni Mei dan Nando, yang kini juga masih dalam perawatan.

Hingga kini, petugas masih mencari tahu penyebab kebakaran yang menewaskan tiga orang penghuninya itu.

Dicky pun belum bisa menarik kesimpulan berapa total estimasi kerugian yang dialami korban.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Nanda Lusiana Saputri)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bermotif Asmara, Dokter di Tangerang Bakar Bengkel Tewaskan 3 Orang, Terancam Hukuman Mati

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved