Kabar Artis
4 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Pengacara SInggung Nama Kartika Putri dan Kriminalisasi
Kuasa hukum dr Richard Lee menyebut, kliennya dilaporkan karena perkara UU ITE setelah sempat mengkritik artis Kartika Putri.
TRIBUNTERNATE.COM - Dokter sekaligus YouTuber, Richard Lee, ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.
Diberitakan Sriwijaya Post, penangkapan dr Richard Lee diduga berkaitan dengan kasus hukum yang dilaporkan oleh selebriti Kartika Putri.
Berikut fakta-fakta penangkapan dr Richard Lee:
1. Detik-detik penangkapan
Penangkapan Richard Lee awalnya diketahui dari unggahan sang istri, Reni Effendi, lewat Instagram Story-nya.
Dalam video itu, terlihat detik-detik penangkapan Richard Lee.
Richard Lee berusaha melakukan perlawanan saat beberapa pria diduga polisi hendak membawanya.
Melihat suaminya ditangkap, Reni juga berusaha meminta penjelasan dari petugas.
"Nanti dulu Pak, suami saya ditangkap alasannya apa?" ucap Reni Effendi sambil terisak menangis.
"Alasannya apa Pak, kenapa Bapak tidak jelasin?" sambungnya.
Richard juga sempat meminta izin ke toilet.
"Saya mau ke toilet dulu Pak," timpal Richard Lee menyambung perkataan istrinya
Namun upaya itu tidak kunjung membuahkan hasil, sebab Richard Lee tetap saja dibawa pergi.
Setelah memposting video penangkapan suaminya, Reni curhat soal apa yang dialami suaminya.
Ia merasa suaminya diperlakukan seperti kriminal dan teroris.
Baca juga: Bambang Pamungkas Coret Nama Anak dari KK, Sikapnya ke Jane Abel Dibongkar Mantan Istri
Baca juga: Dokter Richard Lee Ditangkap Diduga Terkait Laporan Kartika Putri, Disebut Sudah jadi Tersangka
Baca juga: Heboh Pengadaan Baju Dinas DPRD Kota Tangerang Pakai Louis Vuitton, Bintang Emon Beri Sindiran
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/dr-richard-lee-ditangkap.jpg)