Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Dokter Richard Lee Akhirnya Dibebaskan atas Perintah Kapolri Listyo Sigit Prabowo

Dokter sekaligus YouTuber Richard Lee akhirnya dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam.

YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar
Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dokter sekaligus YouTuber, Richard Lee, ditangkap oleh aparat Polda Metro Jaya di rumahnya di Komplek Investama Palembang, Sumatera Selatan, Rabu (11/8/2021) pagi.

Richard Lee dijemput paksa dan ditahan atas dugaan akses ilegal dan menghilangkan barang bukti.

Namun, pria yang juga dikenal sebagai influencer kesehatan ini akhirnya dibebaskan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Kamis (12/8/2021) malam.

Bersama dengan kuasa hukumnya, Razman Arif Nasution, Dokter Richard Lee tampak keluar dari Polda Metro Jaya.

Hal itu diketahui dalam video yang diunggah di kanal YouTube KH INFOTAINMENT, Kamis (12/8/2021).

Kepada awak media, Razman Nasution mengucapkan terima kasih kepada Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

"Saya mengucapkan terima kasih yang setinggi-tingginya kepada Bapak Kapolri," ucap Razman.

"Bapak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo yang telah mengatensi kejadian atau perkara kasus klien saya," sambungnya.

Ia pun bersyukur kliennya tidak ditahan dan bisa kembali pulang ke rumah.

Baca juga: Richard Lee Ditangkap Paksa atas Kasus Pencurian Barang Bukti, Polisi: Penangkapan Sudah Sesuai SOP

Baca juga: 4 Fakta Penangkapan dr Richard Lee, Pengacara SInggung Nama Kartika Putri dan Kriminalisasi

Dokter Richard Lee 13
Dokter Richard Lee tidak jadi ditahan dan resmi dibebaskan pada Kamis (12/8/2021) malam atas perintah Kapolri. (YouTube KH INFOTAINMENT/Tangkapan Layar)

Dikatakan Razman Nasution, jika hal itu merupakan perintah Kapolri sehingga Dokter Richard Lee bisa dibebaskan.

"Alhamdulillah malam hari ini klien saya tidak ditahan. Dan atas atensi Pak Kapolri dan perintah Pak Kapolri maka klien saya tidak ditahan," terangnya.

Meski Richard Lee sudah tidak ditahan, perkaranya akan tetap bergulir dan disidangkan.

Razman kemudian menekankan pihaknya akan berjuang bersama Dokter Richard Lee menangani kasus tersebut sesuai dengan perundang-undangan.

"Insya Allah kami akan berjuang di pengadilan untuk kasus yang hari ini dirilis," kata Razman Nasution.

"Terkait dengan dugaan menghilangkan barang bukti, atau menggunakan akun palsu, atau menggunakan akun orang lain. Yang sebelumnya telah dilakukan tindakan untuk disita oleh pihak penyidik sesuai perundang-undangan," tuturnya.

Baca juga: Ganjar Pranowo Ungkap Alasan Tak Pasang Baliho Meski Selalu Masuk Survei Capres

Baca juga: Kasus Suntik Vaksin Kosong Dihentikan, Ketua PPNI kepada Para Perawat: Berpegang Teguh pada SOP

Kuasa Hukum Tak Terima Dokter Richard Lee Dijemput Paksa

Sebelumnya, Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak polisi pada Rabu (11/8/2021).

Informasi beredar Richard Lee diamankan secara paksa di kediamannya di Palembang.

Penangkapan secara tiba-tiba ini membuat Razman Nasution merasa geram dan tidak terima.

Lewat unggahan di Instagram pribadinya @razmannasution, Rabu (11/8/2021), Razman mengungkapkan jika kliennya diperlakukan tidak baik saat proses penangkapan.

Apalagi, Dokter Richard Lee tidak diizinkan didampingi kuasa hukum saat dijemput paksa oleh petugas.

Bahkan Richard juga tak diperbolehkan ke toilet saat proses penangkapan sedang berlangsung.

Dokter Richard Lee 12
Kuasa hukum merasa tak terima penjemputan paksa yang dilakukan polisi terhadap Dokter Richard Lee. (Kolase Instagram @razmannasution/Istimewa)

Razman Nasution berpendapat harusnya petugas tak segitunya memperlakukan Richard Lee, lantaran kliennya tidak melakukan tindak kejahatan yang berat.

"Kalau dia menghina kepala negara, menghina simbol negara, terorisme, berbahaya bagi negara silakan," kata Razman.

"Itu pun ada kewajiban untuk memberikan hak-hak dia, kok sekarang tidak ada (hak) terhadap klien saya. Dan dia dibawa saya tidak tahu," sambungnya.

Tidak ada informasi diberikan petugas, Razman pun mengaku tidak tahu tentang keberadaan Dokter Richard Lee setelah penjemputan paksa.

"Pak Kapolri bagaimana seorang penyidik tidak memberi tahu jalan darat atau lewat udara," ujar Razman Nasution.

"Tidak boleh didampingi oleh kuasa hukum, saya tidak tahu di mana dia sekarang," lanjutnya.

Ia melanjutkan, kliennya kini mengalami masalah pada kondisi kesehatannya.

Karena hal ini, Razman tak segan-segan akan melayangkan tuntutan jika hal buruk terjadi pada Richard Lee.

Razman Nasution juga dengan lantang akan membawa persoalan tersebut ke DPR hingga presiden.

Kisruh tersebut bermula ketika Richard Lee yang memberikan edukasi lewat YouTube mengenai salah satu produk kecantikan yang dinilai berbahaya.
Dokter sekaligus influencer kesehatan Richard Lee ditangkap dan dijemput paksa oleh pihak polisi pada Rabu (11/8/2021). (dr Richard Lee MARS)

"Dia pinggangnya baru sakit, terjadi apa-apa saya akan tuntut kalian," tegas Razman.

"Dan saya bawa persoalan ini sampai pada Kompolnas, Kapolri, Komisi III DPR RI, dan Presiden," paparnya.

Bagi sang pengacara, perkara itu bukanlah kasus yang membahayakan negara sehingga mendesak untuk dilakukan penjemputan paksa.

"Ini kasus yang menurut saya remeh temeh tapi diperlakukan dengan sangat tidak baik dan sopan," jelas Razman Nasution.

"Saya minta sekali lagi, marilah kita sama-sama melaksanakan kewajiban kita," tandasnya.

Penangkapan Dokter Richard Lee disebut-sebut merupakan buntut dari kasus dugaan pencemaran nama baik terhadap artis Kartika Putri.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sempat Dijemput Paksa, Dokter Richard Lee Kini Dibebaskan atas Perintah Kapolri

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved