CPNS 2021
Ditunda, Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 Akan Diumumkan Tanggal 20 Agustus
Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 yang rencananya diumumkan hari ini, Minggu (15/8/2021), ditunda.
TRIBUNTERNATE.COM - Hasil sanggah seleksi administrasi CPNS 2021 yang rencananya diumumkan hari ini, Minggu (15/8/2021), ditunda.
Namun dikarenakan ada suatu hal, maka pengumuman hasil sanggah tersebut ditunda dan akan diumumkan pada tanggal 20 Agustus 2021.
Keputusan penundaan hasil sanggah seleksi administrasi calon pegawai negeri sipil ini tertuang dalam surat pengumuman No 04/Panpel.BKN/CPNS/VIII/2021.
"Merujuk pada Pengumuman Ketua Panitia Seleksi Pengadaan CPNS BKN T.A. 2021 Nomor: 03/PANPEL.BKN/CPNS/VIII/2021 tanggal 2 Agustus 2021 tentang Hasil Seleksi Administrasi CPNS BKN, dengan ini kami informasikan bahwa Pengumuman Hasil Sanggah yang semula dijadwalkan tanggal 15 Agustus 2021 ditunda menjadi tanggal 20 Agustus 2021," jelas pengumuman dalam surat tersebut.
Dengan ditundanya pengumuman hasil sanggah seleksi administasi ini, kemungkinan tahapan seleksi selanjutnya juga akan berubah.
BKN mengimbau peserta seleksi agar mengikuti dan perkembangannya melalui laman resmi di situs www.bkn.go.id.
Baca juga: Diumumkan Hari Ini, Cek Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021 di sscasn.bkn.go.id
Baca juga: Masa Sanggah CPNS 2021 Berakhir Jumat, 6 Agustus 2021 Hari Ini, Kapan Pengumuman Hasil Sanggahannya?
Seperti diketahui, hasil seleksi administrasi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 telah diumumkan pada 2-3 Agustus kemarin.
Dalam Permen-PANRB No 27 Tahun 2021 dijelaskan bahwa pelamar yang keberatan terhadap pengumuman seleksi administrasi dapat mengajukan sanggahan, paling lama 3 (tiga) hari sejak hasil seleksi administrasi diumumkan.
Panitia seleksi CPNS nantinya akan memeriksa sanggahan yang diajukan untuk kemudian diumumkan kembali hasilnya.
Jika dinyatakan lolos maka bisa mengikuti ujian SKD CPNS berbasis CAT Computer Assisted Test (CAT).
Adapun terkait SKD CPNS 2021, Panitia Seleksi ASN Nasional (Panselnas) belum mengumumkan kapan SKD akan dilaksanakan.
Namun yang pasti, jadwal pelaksanaan nantinya akan menyesuaikan kebijakan pemerintah terkait pandemi Covid-19.
Cetak Kartu Ujian
Dalam mengikuti ujian SKD nanti, pelamar diharuskan membawa Kartu Peserta Ujian Seleksi.
Namun sampai saat ini kartu ujian belum bisa dicetak atau diunduh.