Pemerintah Memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021, Ini Alasannya
Pemerintah kembali memperpanjang PPKM Jawa-Bali hingga 23 Agustus 2021 mendatang.
Tribunnews/Irwan Rismawan
Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Polda Metro Jaya mencatat, selama penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali, mobilitas warga di Ibu Kota mengalami penurunan lebih dari 50 persen dari kondisi biasanya. Tribunnews/Irwan Rismawan
"Jika situasi Covid-19 semakin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level yang lebih rendah, dimana level 2 dan 1 nantinya akan mendekati situasi kehidupan new normal. Oleh karena itu, evaluasi akan dilakukan setiap minggu sehingga perubahan situasi dapat direspon secara cepat," paparnya.
Artikel ini telah tayang di Kontan.co.id dengan judul Ini alasan mengapa PPKM Jawa-Bali diperpanjang lagi hingga 23 Agustus
Berita Terkait