Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dugaan Korupsi Proyek Penggemukan Sapi di Aceh Besar, 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Polda Aceh menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi pengadaan sapi di UPTD Saree, Aceh Besar pada tahun 2017.

economictimes.com
ILUSTRASI korupsi. Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) menetapkan sembilan tersangka kasus korupsi pengadaan sapi di UPTD Saree, Aceh Besar pada tahun 2017. 

Kondisi tersebut sangat bertolak belakang dengan rencana awal di mana Pemerintah Aceh membangun perencanaan dengan anggaran yang besar.

Menurut Alfian, tata kelola anggaran patut diduga ada potensi korupsi dan pengelolan sapi saat ini juga sangat memprihatinkan.

"Ini menjadi peristiwa berulang terhadap tata kelola pemerintah yang buruk dan tidak dapat ditoleransikan lagi dan uang rakyat harus dikelola dengan benar dan satu rupiah wajib dipertangungjawabkan," ujar Alfian.

Berdasarkan fakta tersebut, MaTA meminta secara tegas kepada pihak Kejati Aceh untuk mengusut potensi korupsi terhadap pengelolaan sapi tersebut.

Karena dengan kondisi pengecekan di lapangan hari Kamis (4/6/2020), pengelolaan sapi tersebut sudah dalam kondisi gagal sehingga siapa pun mereka wajib mempertangungjawabkan perbuatan mereka dan apabila ada pihak "melindungi" maka patut diduga terlibat dalam kejahatan dalam pengelolaan tersebut.

MaTA sendiri tidak dapat mentolerir atas perbuatan tersebut karena sudah merugikan keuangan dan rakyat Aceh.

"Ini menjadi momentum bagi Kejati baru untuk mengusut potensi penyimpangannya, termasuk pengadaan ternak sapi 2017/2018 di Aceh Tenggara dan Kabupaten lainnya di Aceh," ujar Alfian.

Rinciannya, tahun 2017 pengadaan sapi 400 ekor di Agara dan tahun 2018 pengadaan di Aceh Tenggara 300 ekor sapi betina dan 1.500 ekor kambing.(*)

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Babak Baru Kasus Sapi Kurus di Saree, Polda Aceh Tetapkan 9 Tersangka

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Proyek Penggemukan Sapi Rp 158 Miliar Hanya Menghasilkan 400 Sapi Kurus, 9 Orang Jadi Tersangka

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved