Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Jokowi Tak Singgung Isu Korupsi dalam Pidato Kenegaraan, Moeldoko: Yang Dilihat Action-nya

Terkait absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi, pihak Istana pun angkat bicara.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Kepala Kantor Staf Presiden Moeldoko angkat bicara mengenai kritikan sejumlah pihak terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena tidak menyinggung isu korupsi dalam pidato Kenegaraan 16 Agustus lalu. 

TRIBUNTERNATE.COM - Pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021) lalu menuai sejumlah kritikan.

Salah satu kritikan itu adalah tidak disinggungnya isu korupsi dalam pidato kenegaraan tersebut.

Terkait absennya isu korupsi dalam pidato kenegaraan yang disampaikan Jokowi, pihak Istana pun angkat bicara.

Kepala Staf Presiden Moeldoko mengatakan bahwa yang seharusnya dilihat bukan pidatonya, melainkan aksinya dalam pemberantasan korupsi.

"Ya sebenarnya kita konsen melihat action-nya, dari apa yang telah dilakukan Pak Presiden dalam konteks korupsi ini. Jadi jangan hanya konsen kepada apa yang ada di dalam amanatnya," kata Moeldoko di Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu, (18/8/2021).

Moeldoko mengatakan meskipun pemerintah saat ini fokus dalam penanganan pandemi Covid-19, Presiden Jokowi selalu mengingatkan agar agenda-agenda besar lainnya tidak dilupakan.

Salah satunya adalah agenda pemberantasan korupsi.

Baca juga: Taliban Kuasai Afghanistan, Guru Besar UI: Indonesia Jangan Buru-buru Beri Pengakuan

Baca juga: Partai Politik Ramai-ramai Pasang Baliho, PAN: Kami Nggak Ikut, Lebih Baik Bantu Atasi Covid-19

Baca juga: Dugaan Korupsi Proyek Penggemukan Sapi di Aceh Besar, 9 Orang Ditetapkan sebagai Tersangka

Selain itu, komitmen presiden dalam masalah pemberantasan korupsi tampak dari instruksi kepada jajaran kabinet agar memperbaiki indeks persepsi korupsi.

Presiden Jokowi menyampaikan langsung instruksi tersebut, pada sidang kabinet Juli lalu.

"Itu presiden langsung memimpin itu dalam sidang kabinet, sangat ditekankan tentang Indeks persepsi korupsi dan pelayanan publik supaya menjadi atensi yang serius bagi seluruh jajaran di kabinet," katanya.

Bentuk perhatian Presiden dalam masalah korupsi, kata Moeldoko, di antaranya juga adalah dengan meluncurkan Online Single Submission (OSS) dalam pengurusan izin usaha.

OSS tersebut bertujuan untuk memangkas birokrasi dan menghindari korupsi.

"OSS salah satu indikasi bahwa kita itu ingin menjauhkan dari korupsi, ditambah lagi ya Perpres nomor 54/2018 itu juga sangat tegas bagaimana Stranas pencegahan korupsi, sangat clear lagi, bagaimana membangun hubungan antara KPK dengan pemerintah dalam upaya mencegah korupsi," katanya.

Baca juga: Taliban Berjanji Beri Hak-Hak Perempuan & Kebebasan Media, Minta Dunia Internasional Percayai Mereka

Baca juga: Kritik Jokowi Kenakan Baju Baduy, YLBHI: Apakah Presiden Ingin Merayakan Pengusiran Masyarakat Adat?

Ketua DPP PKS: Seharusnya Presiden Minta Maaf atas Wafatnya Hampir 120.000 Warga karena Pandemi Covid-19

Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera menanggapi pidato kenegaraan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dalam Sidang Tahunan MPR, Senin (16/8/2021).

Mardani menilai, penanganan pandemi Covid 19 yang sudah berjalan 1,5 tahun belakangan belum efektif. 

Satu di antara penyebabnya ialah krisis komunikasi yang harus segera dibenahi oleh Jokowi.

“Pemerintah perlu memperkuat komunikasi publik dalam penanganan pandemi Covid-19, salah satunya dengan menunjuk juru bicara utama sebagai modal untuk meningkatkan kesadaran kolektif masyarakat,” kata Mardani kepada wartawan, Selasa (17/8/2021).

Dalam pemaparannya, Mardani juga mengingatkan pemerintah pusat untuk memperbaiki pola komunikasi dengan pemerintah daerah. 

Hal ini menurutnya penting untuk mengurangi adanya ketidaksinkronan dalam harmonisasi kebijakan-kebijakan pemerintah pusat yang sering kali berubah-ubah khususnya di bidang kesehatan dan ekonomi. 

Lebih lanjut, Mardani juga menyebutkan pelayanan kesehatan harus diperkuat sebagai upaya penanganan krisis pandemi ini.

“Pandemi Covid-19 bukan hanya menjadi masalah krisis tenaga dokter. Menipisnya jumlah dokter hanyalah imbas dari ketidaksiapan sistem layanan kesehatan. Pemerintah tidak punya pilihan lain kecuali memperkuat pelayanan kesehatan dan menggenjot pelaksanaan vaksinasi," ucap Mardani.

Mardani menambahkan, selain pelayanan kesehatan yang perlu diperkuat, kesejahteraan para tenaga kesehatan juga harus diperhatikan oleh pemerintah. 

Sebagai garda terdepan dan faktor pendukung pelayanan kesehatan yang efektif, sudah selayaknya para tenaga kesehatan mendapatkan apresiasi dan dukungan khusus dari pemerintah yaitu berupa insentif yang menjadi hak nakes. 

“Jangan sampai ada tunggakan-tunggakan klaim dana penanganan Covid-19 yang belum ditunaikan, supaya operasional dan pelayanan rumah sakit tetap optimal dan demi kesejahteraan nakes yang telah berjuang," ujar anggota Komisi II DPR RI itu. 

Selain itu, Mardani mengungkapkan penegakan hukum di era pemerintahan Joko Widodo yang kedua ini perlu mendapat perhatian publik. 

Sebab ada beberapa Undang-Undang yang penuh kontroversi dan berpotensi menimbulkan masalah moral penegakan hukum.

“Masalah pembentukan UU KPK, omnibus law Cipta Kerja, UU Darurat Pandemi Covid-19 hingga perubahan statuta UI, misalnya, jelas menggambarkan problema mendasar dari dunia hukum kita, adanya manipulasi fungsi hukum oleh pemegang kekuasaan yang membutakan masyarakat," katanya.

Mardani juga sangat menyayangkan absennya ucapan duka atas ratusan ribu rakyat yang meninggal akibat Covid-19 dari Presiden Joko Widodo dalam pidato kenegaraannya. 

Hal ini sangat disayangkan mengingat banyaknya masyarakat Indonesia yang kehilangan baik keluarga, sanak saudara, serta gugurnya para pejuang tenaga kesehatan di tengah pandemi ini.

"Seharusnya dalam pidato kenegaraannya, Presiden Jokowi meminta maaf dan turut berduka cita mewakili pemerintah dan negara atas wafatnya hampir 120.000 rakyat Indonesia akibat pandemi Covid-19 ini," tandasnya.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kritisi Pidato Kenegaraan, Ketua DPP PKS: Benahi Komunikasi Publik

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Presiden Tidak Singgung Isu Korupsi dalam Pidato Kenegaraan, Moeldoko: Lihat Actionnya

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved