Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kritik Jokowi Kenakan Baju Baduy, YLBHI: Apakah Presiden Ingin Merayakan Pengusiran Masyarakat Adat?

Sejumlah pihak mengkritik Jokowi yang mengenakan pakaian adat suku Baduy. Mereka menilai pakaian adat itu hanya sekadar pembungkus badan.

BPMI Setpres
Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) tampil sederhana dan beda dari biasanya dengan mengenakan pakaian adat khas Badui dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Senin (16/8/2021). 

TRIBUNTERNATE.COM - Keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenakan pakaian adat Suku Baduy Sidang Tahunan MPR dan Sidang Bersama DPR RI dan DPD RI Senin (16/8/2021), menuai sorotan sekaligus kritikan.

Kritikan berasal dari sejumlah pihak, di antaranya Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) dan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI)

Dalam sorotannya, AMAN menyampaikan bahwa pakaian adat tersebut hanya sekadar pembungkus badan.

Namun, kondisi Indonesia saat ini begitu kontras dari cerminan karakter masyarakat adat Baduy ini.

"Sementara Indonesia dibuat sangat jauh dari paradigma pembangunan ala Baduy yang begitu menghormati bumi," kata Sekjen AMAN Rukka Sombolingi dalam keterangannya, Selasa (17/8/2021).

Rukka mengatakan, dalam janji Nawacita, disebutkan bahwa Jokowi telah berkomitmen untuk melindungi dan memajukan Hak-Hak Masyarakat Adat.

Yakni, dengan membuat kebijakan perlindungan dan pemajuan hak-hak masyarakat adat dengan meninjau ulang dan menyesuaikan seluruh peraturan perundang-undangan terkait dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan kah-hak masyarakat adat.

Jokowi, dikatakan Rukka, juga pernah berkomitmen melanjutkan proses legislasi RUU Pengakuan dan Perlindungan Hak-Hak Masyarakat Adat, memastikan proses-proses legislasi terkait pengelolaan tanah dan sumberdaya alam pada umumnya, mendorong penyusunan Undang-Undang terkait penyelesaian konflik-konflik agraria, membentuk Komisi Independen untuk mengurus hal-hal yang berkaitan dengan pengakuan, penghormatan, perlindungan, dan pemajuan hak-hak masyarakat adat kedepan.

“Namun sampai saat ini janji Nawacita belum terpenuhi satu pun. Bahkan perampasan wilayah adat terus terjadi," katanya.

Sementara itu, dikatakan Rukka, Satgas Masyarakat Adat juga menguap tidak tahu ke mana.

"Dan Undang-Undang Masyarakat Adat belum juga disahkan, bahkan terus melemah di DPR. Malah yang disahkan adalah Revisi Undang-Undang Minerba dan Omnibus (Undang-Undang Cipta Kerja),” tambah Rukka.

Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) tampil sederhana dan beda dari biasanya dengan mengenakan pakaian adat khas Badui dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Senin (16/8/2021).
Presiden Republik Indonesia (RI), Ir. H. Joko Widodo (Jokowi) tampil sederhana dan beda dari biasanya dengan mengenakan pakaian adat khas Badui dalam sidang tahunan bersama MPR, DPR, dan DPD RI, Senin (16/8/2021). (BPMI Setpres)

Baca juga: Presiden Jerman: Peristiwa Kacau di Bandara Afghanistan adalah Insiden Memalukan bagi Negara Barat

Baca juga: Ada 1 Kasus Infeksi Covid-19 Transmisi Lokal, PM Selandia Baru Perintahkan Lockdown Nasional

Baca juga: Disinggung Jokowi dalam Pidato Kenegaraan, Ini Penjelasan tentang Ekonomi Biru dan Hijau

Ketua Bidang Manajemen Pengetahuan YLBHI Siti Rahma Mary pun menyampaikan hal serupa.

"Menghormati masyarakat adat tidak cukup hanya memakai pakaiannya saja, sementara pengakuan terhadap tanah, wilayah, asal-usul, dan budayanya diabaikan, masyarakatnya digusur dan ditangkapi," kara Mary.

YLBHI mencatat, sebanyak 88 persen konflik tanah dan sumber daya alam yang diadvokasinta tiga bulan terakhir berada di wilayah masyarakat adat.

"Apakah dengan mengenakan pakaian adat Presiden hendak merayakan kemenangan atas pengusiran masyarakat adat di bawah UU Cipta Kerja?” tanya Siti Rahma Mary.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved