Ryan Jombang Dianiaya di Penjara, Diduga Pelaku Habib Bahar bin Smith dan Dipicu Utang-piutang
Ryan Jombang menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Habib Bahar bin Smith. Pemicunya diduga karena persoalan utang-piutang.
"Sekarang masih dirawat di klinik," ujar Kasman.
Kasman menceritakan, kejadian penganiayaan terhadap Ryan Jombang terjadi pada Minggu (15/8/2021) dan Senin (16/8/2021).
Usai kejadian, tim pengacara mendapatkan laporan dan langsung meluncur ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat untuk melakukan pendampingan.
"Iya sudah kemarin (pendampingan), ketemu (Ryan Jombang)," kata Kasman.
Baca juga: Partai Politik Ramai-ramai Pasang Baliho, PAN: Kami Nggak Ikut, Lebih Baik Bantu Atasi Covid-19
Baca juga: Mahfud MD Terharu Dengar Lagu Kebangsaan Dinyanyikan oleh Warga Asli Papua Pakai Dialek Khas
Kasus Masing-masing yang Menjerat Ryan Jombang dan Habib Bahar
Diketahui, Very Idham Henyansyah alias Ryan Jombang menjadi narapidana kasus pembunuhan.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh pria bernama Heri Santoso (40), seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Dia dijatuhi hukuman mati, tetapi hingga saat ini Ryan Jombang belum juga dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis tiga tahun penjara dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pengacara Ryan Jombang: Habib Bahar Utang Rp 10 Juta ke Ryan Jombang Tapi Belum Dibayar
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Dianiaya Habib Bahar, Ryan Jombang Sempat Muntah Darah