Jumat, 8 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terduga Pelaku Fetish Mukena Minta Maaf, Pakar Hukum Sebut Tidak Gugurkan Proses Pidana

Meski terduga pelaku fetish mukena telah meminta maaf, menurut pakar hukum pidana, hal itu tak lantas menggugurkan kelanjutan proses hukum pidana.

Tayang:
Kolase Tribunnewswiki/Instagram @dimasalvian20/ Twitter
Terduga pelaku fetish mukena berinisial D menyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf serta berjanji akan menghapus semua foto korban di media sosial. Meskipun terduga pelaku fetish mukena telah memnita maaf, menurut Hery Firmansyah Yasin, seorang pakar hukum pidana, hal tersebut tak lantas menggugurkan proses hukum pidana. 

TRIBUNTERNATE.COM - Terduga pelaku fetish mukena meminta maaf kepada para korbannya melalui sebuah akun media sosial Instagram yang baru.

Dalam unggahannya itu, pelaku yang mengaku bernama Dimas Alvian itu memberikan klarifikasi dan meminta maaf kepada para korban fetish mukena.

Meskipun terduga pelaku fetish mukena telah meminta maaf, menurut Hery Firmansyah Yasin, seorang pakar hukum pidana, hal tersebut tak lantas menggugurkan proses hukum pidana.

“Mungkin kalau secara personal, permintaan maaf itu bisa dijawab langsung dan prosesnya selesai disitu, tapi kalau memang proses hukum, karena ini bentuknya adalah pelanggaran hukum pidana maka jalurnya akan diselesaikan proses hukum,” kata Hery seperti dikutip dari pernyataannya yang disiarkan di kanal Youtube iNews, Sabtu (21/8/2021).

Menurut Hery, permintaan maaf dan persetujuan damai memang biasa digunakan dalam ranah hukum perdata, tetapi tidak untuk ranah hukum pidana.

“Sengketa di luar pengadilan itu konteks perdata mungkin banyak dibuka, kalau di ranah pidana itu agak sulit dilakukan,” terangnya.

Baca juga: Heboh Kasus Fetish Mukena, Pelaku Penyimpangan Seksual Bisa jadi Kriminal Jika Penuhi Unsur Ini

Baca juga: Gilang Fetish Kain Jarik Dijatuhi Vonis 5 Tahun 6 Bulan Penjara, Kuasa Hukum Kecewa

Selain itu, Hery mengatakan, hal yang dilakukan oleh terduga pelaku kasus fetish tersebut memenuhi unsur kesengajaan serta menyalahgunakan foto tanpa izin pemilik. 

“Kalau kita lihat ini kan ada kesengajaan, ada unsur tanpa hak juga yang dilakukan oleh pihak yang mengambil foto tadi tanpa persetujuan, tentunya kalau kita lihat dari model atau cara yang dilakukan ini sudah ada targetnya,” sambungnya.

Video selengkapnya.

Terduga Pelaku Fetish Mukena Minta Maaf

Terduga pelaku fetish mukena kini muncul di media sosial.

Melalui sebuah akun medsos Instagram yang baru, pelaku memberikan klatifikasi dan meminta maaf kepada para korban ‘fetish mukena’.

Dalam video berdurasi 41 detik yang diunggahnya di akun Instagram, pelaku menyebut dirinya bernama Dimas Alvian.

Ia mengakui perbuatannya menyalahgunakan foto para model tanpa izin.

"Saya meminta maaf sebesar-besarnya atas peristiwa yang terjadi.

Mengakui saya bersalah telah menempatkan dan tidak meminta izin kepada model yang bersangkutan,” kata terduga pelaku melalui unggahan di akun Instagram @dimasalvian20 pada Jumat (20/8/2021) seperti dikutip dari Tribunnewswiki.com.

Ia mengaku tidak memperjualbelikan foto tersebut.

Baca juga: Predator Fetish Kain Jarik Makan Banyak Korban, Psikolog: Nama UNAIR Jadi Kedok & Buat Orang Percaya

Baca juga: Gilang, Pelaku Fetish Kain Jarik Mengaku Miliki Kelainan Seksual Sejak Kecil

Dikatakannya, foto para model mukena itu disimpannya untuk konsumsi pribadi.

Pelaku juga meminta mmaf atas perbuatannya.

“Saya mau mengklarifikasi bahwa foto tersebut adalah untuk konsumsi saya pribadi, tidak untuk dijual di mana pun.

Hanya konsumsi saya pribadi. Kurang lebihnya mohon maaf dan terima kasih,” ujarnya.

Terduga pelaku ini juga berjanji akan menghapus foto para model yang ada di laptopnya.

"Saya bertanggung jawab dan akan menghapus semua foto yang ada di laptop saya," ujar D, sebagaimana video klarifikasi yang diterima awak media.

Video yang diunggah oleh D pada Kamis (19/8/2021) ini telah ditonton ribuan kali oleh pengguna Instagram.

Pada unggahan selanjutnya, ia mengaku akun media sosial online shopnya telah di-report.

Oleh sebab itu ia membuat akun baru dan mengklarifikasi perbuatannya.

“Akun @griya_mukena_malang gua di report. Ga gua apus. Akun gua @alvian_dimass di-hack.

Jadi gua udah gabisa klarifikasi di sana. Makanya gua buat akun baru untuk klarifikasi.

Bahkan akun ini gak gua kunci, bebas mau komen atau apa.Maaf sebesar-besarnya sekali lagi,” pungkasnya.

(TribunTernate.com/Qonitah, TribunnewsWiki.com)

Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved