Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

CPNS 2021

Positif Covid-19 saat akan Jalani SKD CPNS 2021? Bisa Lakukan Penjadwalan Ulang, Ini Kata BKN

Peserta seleksi CPNS 2021 yang positif Covid-19 saat hendak melangsungkan tes SKD bisa melakukan penjadwalan ulang. Ini penjelasannya..

Dok. Kemendikbud
Ilustrasi peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang mengikuti SKD. 

TRIBUNTERNATE.COM - Seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2021 akan memasuki babak baru setelah seleksi administrasi.

Yakni, Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) yang dijadwalkan akan digelar pada bulan September 2021.

Bagi peserta seleksi CPNS 2021 yang positif Covid-19 saat hendak melangsungkan tes SKD, mereka bisa melakukan penjadwalan ulang.

Deputi Sistem Informasi dan Kepegawaian BKN Suharmen mengatakan, peserta dapat melaporkan kepada instansi tempat melamar formasi.

"Mereka wajib untuk melaporkan kepada instansinya. Sehingga nanti peserta tersebut bisa dijadwalkan ulang untuk mengikuti seleksi," ujar Suharmen dalam konferensi pers virtual, Rabu (25/8/2021).

Selanjutnya, instansi tersebut wajib membuat surat permohonan penjadwalan ulang untuk peserta yang positif Covid-19.

"Bagi peserta yang harus dijadwalkan ulang karena dia positif maka instansi wajib untuk membuat surat permohonan kepada Kepala BKN cq adalah Bidang Sistem Informasi Kepegawaian untuk dilakukan penjadwalan ulang bagi peserta yang bersangkutan," tutur Suharmen.

Ia mengatakan, kebenaran informasi kondisi kesehatan yang disampaikan peserta kepada panitia akan sangat mendukung terlaksananya protokol kesehatan.

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020).
Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). (Warta Kota/Nur Ichsan)

Baca juga: Daftar Tarif Tes Swab PCR atau Antigen, Salah Satu Syarat Wajib SKD CPNS 2021

Baca juga: SKD CPNS 2021 Dimulai 2 September, Simak Pembagian Waktu Sesi Tes per Hari

"Itu akan sangat menentukan apakah kita betul-betul bisa melaksanakan seleksi ini dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat atau tidak," kata Suharmen.

Suharmen memastikan, pihaknya berupaya memberikan pelayanan kepada para peserta dalam tes SKD CPNS ini.

Sehingga, peserta yang positif Covid-19 dapat dijadwalkan ulang.

"Kami tidak akan merugikan peserta. Jadi mereka nanti kalau memang mereka adalah positif Covid-19. Maka yang bersangkutan akan kita jadwalkan ulang," kata Suharmen.

Jadwal SKD CPNS 2021

Tahapan seleksi CPNS 2021 saat ini akan memasuki Tes Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD.

Sejumlah instansi telah mengumumkan hasil sanggah seleksi administrasi pada 15 Agustus lalu.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved