CPNS 2021
Positif Covid-19 saat akan Jalani SKD CPNS 2021? Bisa Lakukan Penjadwalan Ulang, Ini Kata BKN
Peserta seleksi CPNS 2021 yang positif Covid-19 saat hendak melangsungkan tes SKD bisa melakukan penjadwalan ulang. Ini penjelasannya..
Pelamar yang telah diinyatakan lolos seleksi administasi tinggal menunggu waktu untuk kemudian mengikuti tes SKD berbasis Computer Assisted Test (CAT).
Pelamar juga sudah bisa melakukan pencetakan kartu ujian dan juga kartu deklarasi sehat yang dipersyaratkan untuk dibawa saat tes SKD nanti.
Lantas kapan ujian SKD CPNS 2021 ini akan dilaksanakan?
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan menyebutkan, jadwal pelaksanaan SKD menunggu izin dan persetujuan dari pihak BNPB.
Izin tersebut karena saat ini situasi masih dalam kondisi pandemi dan mengharuskan untuk mengurangi potensi kerumunan.
“PPSS BKN juga tengah membuat penjadwalan SKD rinci terhadap peserta CASN yang dinyatakan lulus administrasi pascasanggah, termasuk menyangkut Titik Lokasi (Tilok),” tutur Mohammad Ridwan dalam Sosialisasi Virtual Peraturan Seleksi dengan CAT dan Pelatihan Tim Pelaksanan CAT, Rabu (18/8/2021), dilansir laman BKN.
Jika sudah mendapat izin, rencana jadwal pelaksanaan seleksi CASN 2021 akan diawali dengan SKD CPNS.
Setelah itu, akan berjalan secara paralel dengan Seleksi Kompetensi PPPK Guru dan non-Guru.
"Rencana jadwal yang ditetapkan Panselnas tersebut menunggu izin dan persetujuan dari BNPB selaku Satgas Covid-19," kata Deputi Bidang Sistem Informasi Kepegawaian BKN, Suharmen.
Target Selesai 15 Desember 2021
Sementara itu, Plt Kepala BKN Bima Haria Wibisana menargetkan, rangkaian seleksi CASN 2021 mulai dari SKD dan SKB CPNS hingga Seleksi PPPK Guru dan non-Guru bisa rampung paling lambat 15 Desember 2021.
Meski begitu, menurutnya pada pelaksanaanya nanti juga akan melihat tren kondisi pandemi yang saat ini terjadi.
Ia juga menyadari, pelaksanaan tes seleksi CPNS dan PPPK itu nantinya akan memengaruhi jumlah sesi pelaksanaan CAT di Titik Lokasi (Tilok) Ujian.
Guna mencegar kerumunan, jumlah sesi yang semula dalam keadaan normal bisa sampai 5 sesi, akan dikurangi menjadi 3 sesi per harinya.
Baca juga: Buku hingga Gawai, Daftar Benda yang Tidak Boleh Dibawa Saat Mengikuti SKD CPNS 2021
Baca juga: Kartu Deklarasi Sehat Jadi Syarat Mengikuti SKD CPNS 2021, Apa Itu? Berikut Cara Mengisinya
"Karena perkembangan pandemi saat ini, BKN merencankan penerapan tig a sesi per hari dari jumlah normanl lima sesi untuk mengurangi penumpukan. Nanti kita lihat di lapangan apakah berkurang atau tidak tergantung situasi," jelas Bima.