Berhasil Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Kini Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.
YouTube/Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece, dikecam MUI akibat dugaan penistaan agama islam.
"Semua ormas Islam bahkan beberapa perkumpulan umat kristiani juga mengecam tindakan Kece karena berpotensi memecah belah kerukunan umat beragama. Selanjutnya kami mendorong upaya penegakan hukum berdasarkan pada prinsip kepastian dan keadilan untuk menproses kasus penistaan agama ini," tambahnya."(tribun network/igm/fan/dod)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sembunyi di Bali, Jadi Tersangka dan Ditahan, Muhammad Kece Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara
Berita Terkait