Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Berhasil Ditangkap di Bali, Muhammad Kece Kini Jadi Tersangka dan Terancam Hukuman 6 Tahun Penjara

Tim penyidik dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri akhirnya berhasil menangkap Kece di persembunyiannya kawasan Kuta, Bali.

YouTube/Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece, dikecam MUI akibat dugaan penistaan agama islam. 

”Tentunya dilihat dari peristiwa, setelah muncul di masyarakat tidak ada upaya dari yang bersangkutan untuk bisa mengklarifikasi terhadap masalah ini ke penyidik. Jadi penyidik melakukan penangkapan di tempat persembunyiannya di Bali," ungkapnya.

Rusdi menyebut penyidik juga telah memeriksa saksi ahli hingga pelapor perkara tersebut.

Berdasarkan alat bukti tersebut, penyidik meyakini bahwa Muhammad Kece diduga keras terjadi tindak pidana, yaitu secara sengaja dan tidak sah menyebarkan informasi yang dapat memunculkan rasa kebencian, rasa permusuhan di masyarakat berdasarkan SARA.

Karena itu Muhammad Kece kemudian langsung ditetapkan sebagai tersangka.

Ia dijerat pasal berlapis yakni Pasal 28 Ayat 2 dan Junto Pasal 45 tentang UU ITE dengan ancaman hukuman penjara 6 tahun, dan Pasal 156 huruf a tentang Penodaan Agama.

”Ancaman pidana 6 tahun dan juga mengenai pasal penodaan agama,” kata Rusdi.

Setelah Kece ditangkap, polisi kemudian langsung membawanya ke Jakarta untuk menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri.

Kece juga langsung ditahan setibanya di Jakarta.

”Iya (ditahan). Kalau tidak ada halangan sore ini akan tiba di Bareskrim untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," kata Rusdi.

Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece
Tangkapan layar akun YouTube Muhammad Kece yang Dikecam MUI akibat menistakan agama islam/YouTube Muhammad Kece (screenshot)

Baca juga: Sri Mulyani Buka-bukaan Soal Rencana Vaksin Berbayar pada 2022, Harga Ditentukan Kemenkes

Baca juga: Tim LaporCovid-19 Minta Presiden Jokowi Tidak Ikut Vaksin Booster Covid-19, Apa Alasannya?

Dari pantauan Tribunnews.com, Kece tiba di Gedung Bareskrim Polri pada Rabu (25/8) sore sekira pukul 17.15 WIB.

Ia tampak mengenakan jaket hitam dan celana cokelat plus topi hitam.

Sejumlah anggota polisi berpakaian preman terlihat mengawalnya saat keluar dari mobil hitam.

Kece juga sempat melambaikan tangannya saat disapa awak media. Dia langsung berseru berharap bangsa Indonesia sadar.

”Salam sadar! Semoga bangsa Indonesia pada nyadar! Selamat sore semuanya. Saya Muhammad Kece," seru Muhammad Kece.

Setelah itu, polisi langsung menggiring Kece ke dalam Bareskrim.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved