Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Honor Pemakaman Covid-19 di Jember: Ada 4 Pejabat yang Menerima hingga Penjelasan Bupati

Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Makam Covid-19 

TRIBUNTERNATE.COM - Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahannya dari pemakaman jenazah pasien Covid-19

Dikabarkan ada empat orang yang menerima honor tersebut. 

Mereka masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19.

Bagaimana kelengkapannya? Berikut rangkuman informasinya:

Pejabat yang menerima

Petugas mengusung peti berisi jenazah terkait Covid-19 untuk dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Srengseng Sawah, Jakarta Selatan, Jumat (15/1/2021). Pemerintah Provinsi DKI Jakarta membuka area pemakaman untuk jenazah Covid-19 di TPU Srengseng Sawah karena TPU khusus Covid-19 sebelumnya di Pondok Ranggon, Jakarta Timur, dan Tegal Alur, Jakarta Barat, telah penuh. Tribunnews/Irwan Rismawan
Ilustrasi pemakaman jenazah korban Covid-19 (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada empat orang pejabat yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember.

Honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.

Kemudian ada Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.

Honor tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.

Sehingga, total nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp 282.000.000.

Nilai itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.

Baca juga: Bupati Jember Dapat Honor Rp70 Juta dari Pemakaman Covid-19, Berapa Harta Kekayaan Hendy Siswanto?

Baca juga: Viral Video Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 Diusir Warga, Ini Tanggapan Kadinkes

Penjelasan Bupati Jember

Bupati Jember, Hendy Siswanto memberikan penjelasannya.

Ia mengatakan, besaran honor yang diterimanya dan pejabat lain berdasarkan jumlah orang meninggal karena Covid-19.

"Kenapa sampai Rp 70 juta, karena dihitung dari jumlah yang meninggal," kata Hendy, dikutip dari Kompas.com, Jumat (27/8/2021).

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved