Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Fakta-fakta Honor Pemakaman Covid-19 di Jember: Ada 4 Pejabat yang Menerima hingga Penjelasan Bupati

Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahannya.

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Ilustrasi Makam Covid-19 

Sementara, jumlah orang yang meninggal karena corona di Jember pada Juni-Juli 2021 meningkat.

Ia mengaku tidak berharap mendapat honor sebesar itu.

Sebab, semakin honor besar, itu artinya bahwa jumlah pasien Covid-19 juga banyak.

Hendy menjelaskan, honor dari kematian warga yang terkena Covid-19 merupakan konsekuensi dari tugasnya memonitor pemakaman jenazah Covid-19 hingga pertanggungjawaban pada keluarga yang meninggal.

"Pelayanan itu harus kami monitoring setiap saat, bahkan di saat bukan jam kerja," kata Hendy.

Sesuai regulasi yang ada

Bupati Jember, Hendy Siswanto
Bupati Jember, Hendy Siswanto (Instagram @hendysiswantojember)

Hendy melanjutkan penjelasannya.

Ia mengatakan, pejabat yang menerima honor tersebut masuk pada tim pemakaman Covid-19 dan berdasarkan regulasi yang ada.

Dalam tim itu terdapat pengarah, penanggung jawab, ketua dan anggota.

Hendy juga menyinggung, honor yang diterimanya dalam kapasitas dirinya sebagai pengarah.

Hal ini berdasarkan SK Bupati Jember tertanggal 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respons Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

"Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu," kata Hendy.

Disebut tak etis

Anggota Panitia Khusus (Pansus) Penanganan Covid-19 DPRD Jember Hadi Supaat menyayangkan adanya honor pemakaman pasien Covid-19 oleh pejabat tinggi di Pemkab Jember.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved