Kamis, 21 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

4 Fakta OTT di Probolinggo: Dugaan Jual-beli Jabatan, Bupati Terjaring, Partai Nasdem Angkat Bicara

Plt juru bicara KPK Ali Fikri juga mengabarkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan pada Minggu (29/8/2021) malam.

Tayang:
Repro/Kompas TV
Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari (kanan) saat memberikan penjelasan kepada wartawan terkait pengikut padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi, di Mapolres Probolinggo, Jawa Timur, Jumat (18/11/2016). Puput Tantriana Sari terjaring OTT KPK pada Minggu (29/8/2021) malam. 

TRIBUNTERNATE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Probolinggo, Jawa Timur. 

Hal ini dibenarkan oleh Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

Ia membenarkan adanya penangkapan beberapa orang yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di Probolinggo. 

Ali juga mengabarkan, Operasi Tangkap Tangan (OTT) ini dilakukan pada Minggu (29/8/2021) malam.

"Benar, informasi yang kami terima, tim KPK melakukan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jawa Timur," ujar Ali dikutip dari Tribunnews.com, Senin (30/8/2021).

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut rangkuman Tribunnews tentang fakta-fakta kejadian OTT pejabat di Probolinggo. 

10 Orang Ditangkap Karena Isu Jual Beli Jabatan

Pada OTT ini, tim dari KPK menangkap 10 orang yang diduga terlibat sebagai pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Probolinggo. 

Kesepuluh orang itu di antaranya, Bupati Probolinggo, Puput Tantriana Sari; suaminya, Hasan Aminuddin; dua ajudan, lima camat, serta satu Pj Kades.

Mengutip Tribunnews,com, OTT terhadap Bupati Probolinggo dan beberapa orang tersebut berkaitan dengan isu suap jual-beli jabatan kepala desa.

Baca juga: Profil dan Harta Kekayaan Bupati Probolinggo yang Dikabarkan Kena OTT KPK, Total Rp10 Miliar

Terduga Dibawa ke Jakarta Siang Ini

 Ali mengabarkan para terduga akan dibawa ke KPK siang ini.

"Siang nanti (dibawa ke KPK)," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Senin (30/8/2021).

Ali mengatakan, mereka yang diamankan akan diperiksa secara intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Dalam waktu 1x24 jam, status status hukum pihak-pihak yang diamankan dalam OTT tersebut akan ditentukan.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved