BREAKING NEWS: PPKM Resmi Diperpanjang Lagi Mulai 31 Agustus hingga 6 September 2021
Pemerintah mengumumkan perpanjangan masa penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) sampai dengan 6 September 2021.
TRIBUNTERNATE.COM - Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah telah menerapkan kebijakan Pemberlakuaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Dalam pelaksanaannya, PPKM mengalami perpanjangan beberapa kali, dengan evaluasi juga digelar di setiap akhir periode PPKM.
Terbaru, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan perpanjangan masa penerapan PPKM di Pulau Jawa dan Bali berlaku mulai Selasa (31/8/2021) sampai dengan 6 September 2021.
"Pemerintah memutuskan 31 Agustus-6 Agustus di Jawa Bali masuk wilayah aglomerasi ke level 3 yakni Malang dan Solo Raya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya. Semarang Raya turun level 2," kata Jokowi melalui YouTube Sekretariat Presiden pada Senin (30/8) pukul 19:00 WIB.
Untuk sebagian wilayah seperti Jabodetabek dan Bandung Raya, perpanjangan ini artinya memasuki PPKM Level 3 pekan kedua setelah sebelumnya pertama kali diturunkan dari Level 4 pada 24 Agustus dengan 30 Agustus 2021.
Baca juga: Tanggapan Haris Azhar setelah Disomasi karena Sebut Luhut Binsar Terlibat Bisnis Tambang di Papua
Baca juga: Jangan Cetak Sertifikat Vaksin Covid-19! Apa Alasannya? Simak Penjelasan Kemkominfo dan Kemenkes RI
Sebaran kasus covid-19
Seperti diberitakan, Jumlah kasus positif virus corona yang tercatat pada Senin (30/8/2021) bertambah 5.436 kasus.
Kini, total kasus Covid-19 di Indonesia menjadi 4.079.267 dari sebelumnya 4.073.831 kasus.
Kabar baiknya, ada sejumlah 19.398 pasien yang berhasil sembuh, sehingga total pasien sembuh saat ini berjumlah 3.743.716 jiwa.
Sementara, jumlah pasien positif Covid-19 yang dinyatakan meninggal dunia bertambah sebanyak 568 pasien.
Total pasien meninggal dunia akibat virus corona menjadi 132.491 kasus, dari sebelumnya 131.923 kasus.
Penambahan kasus positif tersebut tersebar di seluruh provinsi di Indonesia.
Provinsi Jawa Timur menjadi provinsi dengan jumlah kasus terbanyak, disusul dengan Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Per Senin (30/8/2021), Jawa Timur mencatatkan kasus baru sebanyak 640 kasus. Kemudian, disusul Jawa Tengah dengan total 508 dan Jawa Barat dengan total 506 kasus.
Berikut sebaran kasus positif di 34 daerah di Indonesia per Senin (30/8/2021):