Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Wakil Ketua KPK Dijatuhi Sanksi Kode Etik, Ini Profil dan Harta kekayaan Lili Pintauli Siregar

Lili Pintauli Siregar merupakan Wakil Ketua KPK terpilih periode 2019-2023. Ia adalah seorang advokat dengan harta kekayaan total Rp 1,7 miliar.

Tribunnews/Jeprima
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar saat memasuki ruang konferensi pers di Gedung Merah Putih, Jakarta Selatan, Senin (10/5/2021). 

Dia dinilai terbukti melanggar kode etik karena berhubungan dengan pihak beperkara yaitu Wali Kota nonaktif Tanjungbalai M Syahrial.

"Saya menerima tanggapan Dewas. Saya terima dan tidak ada upaya-upaya lain. Saya terima," ucal Lili usai menjalani sidang putusan etik di Gedung ACLC KPK, Jakarta Selatan, Senin (30/8/2021).

Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean telah menyatakan, Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar terbukti bersalah melanggar kode etik dan pedoman perilaku. 

(Tribunnews.com/ Chrysnha, Ilham Rian Pratama)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Profil dan Harta Kekayaan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli, Pimpinan KPK Kena Hukuman Dewas

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved