Dugaan Kebocoran Data, Masyarakat Diminta Uninstall Aplikasi e-HAC Lama dan Unduh PeduliLindungi
Masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan aktivitas yang terintegrasi dan meng-uninstall aplikasi e-HAC versi lama.
TRIBUNTERNATE.COM - Kejahatan siber tengah membayangi 1,3 juta pengguna eHAC akibat dugaan kebocoran data sebagaimana yang dilaporkan artikel yang diterbitkan vpnmentor.com pada Senin (30/8/2021).
Tim peneliti vpnMentor yang dipimpin oleh Noam Rotem dan Ran Locar menyatakan kebocoran data ini memiliki implikasi luas bagi eHAC dan upaya pemerintah Indonesia untuk mengatasi Covid-19.
“Seandainya data ditemukan oleh peretas jahat atau kriminal, dan dibiarkan mengumpulkan data pada lebih banyak orang, efeknya bisa sangat merusak pada tingkat individu dan masyarakat,” tulisnya dalam artikel tersebut.
Terkait hal ini, Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan, Anas Ma'ruf memberikan tanggapannya.
Anas menegaskan, data pengguna yang tersimpan di Electronic Health Alert (e-HAC) pada aplikasi PeduliLindungi aman.
Ia memaparkan, e-HAC yang ada di PeduliLindungi memiliki server di pusat data nasional dan dilindungi oleh BSSN dan Kominfo.
"Ini satu paket dengan seluruh info pengendalian Covid-19 maka seluruh sistem akan dipindahkan ke pusat data nasional," tutur Anas dalam konferensi pers virtual, Selasa (31/8/2021).
Anas mengatakan, keamanan data pribadi masyarakat menjadi perhatian khusus pemerintah.
Baca juga: Juru Bicara Taliban Berharap Hengkangnya Amerika Serikat akan Hentikan Serangan IS di Afghanistan
Baca juga: Klarifikasi Amanda Manopo setelah Dihujat Gara-gara Foto Mesra Bareng Arya Saloka
Kemenkes berkerjasama dengan Kominfo maupun BSSN menerapkan standar manajemen keamanan informasi dan secara rutin melakukan tes pengamanan sistem pada aplikasi yang ada.
Pemerintah meminta masyarakat untuk mengunduh aplikasi PeduliLindungi untuk memudahkan aktivitas dan perjalanan yang terintegrasi dan meng-uninstall aplikasi e-HAC versi lama.
Terkait dugaan kebocoran data, ia menegaskan, hal itu terjadi pada aplikasi e-HAC yang lama atau sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021.
Diketahui, berdasarkan surat edaran dari Kementerian Kesehatan Nomor: HK.02.01/MENKES/847/2021 Tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan Bagi Pengguna Transportasi Udara, maka e-HAC Kementerian Kesehatan telah terintegrasi ke dalam Sistem informasi Satu Data Covid-19 PeduliLindungi.
"Sejak 2 Juli e-HAC ini sudah terintegrasi dan sudah ada di PeduliLindungi, sistem yang ada di peduli lindungi berbeda dengan sistem e-HAC yang lama. Infra strukturnya berbeda," ujar Anas.
Dibantu sejumlah pihak termasuk Kominfo, Kemenkes melakukan investigasi.
Dugaan sementara ada kebocoran pada pihak mitra.