Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Ini Sejumlah Aturan PPKM yang Dilonggarkan: Dine In 50 Persen, Mal Buka sampai Pukul 9 Malam

Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlevel sampai 6 September 2021.

Tribunnews/Irwan Rismawan
IILUSTRASI PPKM - Suasana aktivitas di pusat perbelanjaan Mal Kasablanka, Jakarta, Kamis (24/6/2021). 

Sehingga, dalam minggu ini, total ada lima wilayah aglomerasi di Jawa yang masuk PPKM level 3.

Di antaranya, Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya, dan Solo Raya.

Sementara, Semarang Raya berhasil turun level PPKM dari level 3 menjadi 2.

(Tribunnews.com/Shella Latifa)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Aturan PPKM Dilonggarkan: Mal Boleh Buka hingga Pukul 9 Malam, Dine In 50 Persen

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved