Pengacara Nicholas Sean Sebut Ayu Thalia Hanya Pansos, Nyatakan Laporan Penganiayaan Itu Fitnah
Kuasa hukum Nicholas Sean Purnama, Achmad Ramzy mengungkapkan kronologi peristiwa dugaan penganiayaan yang menjerat kliennya.
Perempuan yang diketahui sebagai Selebgram dan bekerja di showroom mobil Prestige Cars milik pengusaha Rudi Salim itu membuat laporan pada Jumat (27/8/2021) malam akibat tindak penganiayaan.
"Iya jadi ada laporan polisi yang masuk dalam Pasal 351 (KUHP), terlapor inisial NSP," kata Rinaldo saat dihubungi, Senin (30/8/2021).
Rinaldo belum menjelaskan secara rinci terkait laporan yang tengah diselidiki itu. Ia hanya memastikan laporan itu masih diproses sambil menunggu perkembangan berikutnya.
"Proses sampai saat ini dilakukan penyelidikan. Saya juga baru tahu kalau terlapor itu putranya BTP setelah ramai diberitakan. Sementara itu dulu, ya," ucapnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Beberkan Kronologi Dugaan Penganiayaan, Pengacara Putra Ahok Sebut Pelapor Cuma Pansos