Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Terjerat Kasus Narkoba, Komika Coki Pardede dapat Sabu dari Seorang Wanita

Stand up comedian atau komika Coki Pardede ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (1/9/2021) malam.

YouTube/PUELLA
Komika Coki Pardede terjerat kasus narkoba dengan barang bukti sabu, dapat barang haram dari seorang wanita. 

TRIBUNTERNATE.COM - Stand up comedian atau komika Coki Pardede ditangkap pihak kepolisian terkait kasus penyalahgunaan narkoba pada Rabu (1/9/2021) malam.

Diketahui, pemilik nama asli Reza Pardede itu ditangkap di sebuah perumahan di wilayah Tangerang, Banten.

Penangkapan komika yang terkenal dengan dark jokes-nya ini dibenarkan oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus.

"Iya (Coki Pardede diamankan), saya membenarkan dulu ya," ucap Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (2/9/2021).

Selain itu, Yusri juga membenarkan bahwa Coki Pardede kini tengah diamankan di Polres Tangerang Kota.

Yusri juga mengonfirmasi bahwa Coki Pardede ditangkap dengan barang bukti berupa satu klip sabu.

"Iya barang buktinya sabu," kata Yusri.

"Di Polres Tangerang Kota ya," tambah Yusri.

Coki Pardede saat ditemui di Polres Tangerang Kota, Kamis (2/9/2021).
Coki Pardede saat ditemui di Polres Tangerang Kota, Kamis (2/9/2021). (Grid.ID/Hana Futari)

Baca juga: Ini Kata Aburizal Bakrie soal Kasus Narkoba Ardi Bakrie dan Nia Ramadhani, Anggap Ini Cobaan

Baca juga: Pernah Mengaku Tak Tergiur dengan Narkoba, Nia Ramadhani Kini Ditangkap Polisi Bareng Ardi Bakrie

Sejalan dengan Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo juga membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan Coki Pardede.

"Betul. (Coki Pardede) masih kita amankan," kata Pratomo Widodo.

Pratomo mengatakan, Coki Pardede ditangkap Satres Narkoba Polres Metro Tangerang Kota Rabu (1/9/2021) malam.

Selain Coki, polisi juga ikut menangkap seorang wanita berinisial W.

Wanita berinisial W tersebut ditangkap setelah polisi menyelidiki dari mana Coki mendapatkan barang tersebut.

Adapun W ditangkap di wilayah Jakarta dan diketahui juga sebagai pengguna sabu.

"Tersangka selain Coki yaitu W ditangkap di wilayah Jakarta. Itu kita tangkap setelah Coki ditangkap," ujar AKBP Pratomo.

Polisi mengamankan dua barang bukti, yaitu alat isap sabu dan juga sabu jenis amphetamin di kediaman Coki.

Namun, polisi belum bisa mengungkapkan lebih lanjut berapa banyak sabu yang diamankan.

"Hasil tes urine keduanya positif amphetamin, ada dua barang bukti berupa alat isap sabu dan sabunya," kata AKBP Pratomo.

Video penangkapan Coki Pardede menyimpan sabu juga sempat viral di media sosial.

Satu di antaranya adalah video yang diunggah oleh akun Instagram @kamerapengawas.

Dalam video itu, tampak Coki sedang berada di sebuah kamar dengan mengenakan kaus hitam dan celana pendek putih.

Anggota kepolisian terlihat tengah menggeledah kamar tersebut.

Komika Coki Pardede ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba.
Komika Coki Pardede ditangkap karena kasus penyalahgunaan narkoba. (YouTube/PUELLA)

Baca juga: Musisi Anji Diciduk Polisi karena Kasus Narkoba, Mendekam di Dipenjara, Barang Bukti Tak Cuma Ganja

Baca juga: Millen Cyrus Kembali Terjerat Kasus Narkoba, Kali Ini Positif Benzo, Berikut Kronologinya

"Cepat kau tunjukkan barangnya," kata seorang anggota polisi.

"Sabar lae, akan aku bantu lae. Aku minum dulu lae," kata Coki.

Sementara itu, pihak Majelis Lucu Indonesia (MLI) melalui Tretan Muslim membenarkan kalau sahabatnya itu diciduk polisi.

"Kami dari MLI mengkonfirmasi bahwa berita tentang ditangkapnya Coki Pardede adalah benar," kata Tretan Muslim dalam video yang diunggah lewat akun Twitter miliknya.

MLI, kata Tretan, menyerahkan semuanya kepada pihak yang berwajib dalam hal ini kepolisian RI.

"Kami menyerahkan proses hukum kepada pihak yang berwajib," ujar Tretan.

Terkait kontrak Coki Pardede dengan beberapa klien, CEO MLI Patrick Effendy mengatakan, pihaknya kini sedang mengurus hal tersebut.

Belum diketahui apakah ada klien-klien yang membatalkan kontrak imbas penangkapan Coki.

"Jika ada informasi terkini, kami akan segera memberikan update terbarunya," kata Patrick. 

(Tribun Network/ari/bay/wly)

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved