Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba, Coki Pardede Minta Maaf: Ini Jadi Pelajaran Buat Saya

Komika Coki Pardede menyampaikan permintaan maaf setelah ditetapkan sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba jenis sabu.

YouTube/KompasTV
Coki Pardede saat menyampaikan permintaan maaf dalam konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota pada Sabtu (4/9/2021). 

Terbaru, polisi menangkap pria berinisial RA yang berperan sebagai penjual sabu untuk Coki di Cimone, Kota Tangerang, Jumat (3/8/2021), malam.

Rupanya, penangkapan RA merupakan pengembangan dari ditangkapnya seorang kurir wanita berinisial W yang mengantar sabu ke Coki Pardede yang turut diamankan pada Rabu (1/9/2021 di Apartemen Gateway di kawasan Petukangan, Jakarta Selatan.

Atas penangkapan jaringan itu, polisi kini sedang mendalami apakah ada pemasok sabu tingkat atas di atas RA dalam kasus narkoba yang menjerat komika Majelis Lucu Indonesia ini.

"Kami masih kembangkan dan dalami terus siapa lagi pemasok di atasnya. Yang kita amankan baru satu tingkatan, RA sebagai pemasoknya dan W itu kurir yang mengantar sabu ke Coki."

"Kami dalami apakah masih ada pemasok yang lebih tinggi lagi di atasnya, karena biasanya berantai," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus saat konferensi pers di Polres Metro Tangerang Kota, Sabtu (4/9/2021).

Yusri mengatakan, pihaknya akan terus memburu jaringan narkoba ini. Meski pandemi Covid-19 masih melanda, bukan alasan untuk polisi berhenti mencari jaringan narkoba terlebih yang melibatkan publik figur.

"Kami tidak akan pernah segan-segan untuk memberantas jaringan narkoba meski di masa pandemi Covid-19."

"Tim tim kami, termasuk Narkoba Polres Tangerang Kota ini akan terus mengejar jaringan ini, karena ini komitmen bersama. Kapolda Metro sudah sampaikan bahwa kami perang dengan narkoba karena ini merusak generasi muda kita," tegasnya.

Yusri berkomitmen, kasus Coki ini akan membuat kepolisian lebih gencar mengusut jaringan narkoba, terutama di kalangan artis.

Status dari ketiga pelaku yakni Coki, RA, dan W sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Narkoba di kalangan artis kami gencarkan untuk pemberantasan, kami masih dalami terus. Nanti akan kami sampaikan, akan kami kembangkan kasus ini dan sementara tiga orang pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka," kata Yusri.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fandi Permana)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Permintaan Maaf Komika Coki Pardede setelah Ditetapkan Jadi Tersangka Kasus Narkoba

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved