Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kabar Artis

Petisi Boikot Saipul Jamil Tampil di TV dan YouTube telah Ditandatangi Lebih dari 200.000 Orang

Petisi boikot Saipul Jamil tampil di TV & YouTube telah diteken oleh lebih dari 200 ribu pada Sabtu (4/9/2021), bagaimana nasib Saipul selanjutnya?

TRIBUNNEWS/HERUDIN
Saipul Jamil disambut keluarga dan kerabat keluar dari LP Kelas I Cipinang, Jakarta, Kamis (2/9/2021). Saipul Jamil bebas murni setelah menjalani hukuman pidana penjara terkait kasus pencabulan dan kasus suap. 

untuk menculnya kembali ke dunia hiburan!," tulis akun Lets Talk and enjoy.

Lanjut, akun Lets Talk and enjoy tak ingin mantan narapidana pencabulan anak bisa bebas begitu saja.

Padahal sosok yang menjadi korban mungkin masih merasakan trauma.

"Jangan biarkan mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) masih berlalu-lalang dengan bahagia di dunia hiburan, sementara korbannya masih terus merasakan trauma," lanjutnya.

Pembuat petisi turut berharap para stasiun televisi bisa mendukung gerakannya itu.

"Sungguh sangat berharap stasiun televisi melakukan hal yang sama dengan memboikot mantan narapidana pencabulan anak diusia dini (pedofilia) muncul," ujar akun Lets Talk and enjoy.

Beberapa orang yang menandatangani petisi mengaku sangat berempati pada korban.

Mereka pun menyayangkan soal euforia penyambutan Saipul Jamil saat keluar dari penjara, Kamis (2/9/2021).

Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi.
Pedangdut Saipul Jamil begitu bahagia setelah akhirnya menghirup udara usai dibebaskan dari LP Cipinang, Jakarta Timur, Kamis (2/9/2021) pagi. (Warta Kota/Arie Puji Waluyo)

Baca juga: Muncul Petisi Boikot Ayu Ting Ting, Nikita Mirzani Beri Pembelaan: Ga Usah Urusin Hidup Orang

Baca juga: Petisi Boikot Ayu Ting Ting Capai 72 Ribu, Rating Acara TV yang Dibintangi Putri Abdul Rozak Anjlok

Saipul Jamil Tersandung Kasus Pencabulan hingga Suap

Diberitakan Kompas.com, Saipul Jamil terjerat dalam kasus pencabulan di tahun 2016, lalu.

Kala itu ia ditetapkan sebagai tersangka, karena terbukti melakukan tindak asusila pada korban berinisial DS.

DS menyampaikan sang pedangdut memintanya untuk menginap di rumah dan memijat.
Akan tetapi ajakan tersebut sempat ditolak oleh korban dan akhirnya tertidur pukul 04.00 WIB.

Namun saat sedang tertidur, DS justru mendapatkan tindakan kurang menyenangkan dari Saipul Jamil.

Dari kasus ini, Saipul Jamil divonis hukuman 5 tahun penjara setelah sebelumnya hanya 3 tahun saja.

Pihak sang pedangdut pun pernah mengajukan Peninjauan Kembali (PK) ke Mahkamah Agung.

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved