Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Letjen Dudung Disebut-sebut Akan Jadi Pengganti KSAD Andika Perkasa, Segini Harta Kekayaannya

Letnan Jenderal Dudung Abdurachman disebut-sebut akan menjadi KSAD, menggantikan Andika Perkasa. 

YouTube KOMPAS.com
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurrachman saat berbincang dengan Pemimpin Redaksi Kompas.com Wisnu Nugroho dalam tayangan BEGINU S2 EPS6: Dudung Abdurachman, Loper Koran dan Keberanian Bersikap Jenderal TNI di Kanal YouTube Kompas.com. 

TRIBUNTERNATE.COM - KSAD Andika Perkasa dikabarkan akan menjabat sebagai Panglima TNI selanjutnya. 

Sementara itu, Letnan Jenderal Dudung Abdurachman disebut-sebut akan menjadi KSAD, menggantikan Andika Perkasa

Diketahui, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto akan memasuki masa pensiun pada November 2021.

Mengenai pengganti Hadi, Anggota Komisi I DPR RI, Effendi Simbolon, meyakini Andika Perkasa akan menjadi Panglima TNI selanjutnya.

"Insya Allah dalam waktu dekat, Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI," kata Effendi kepada wartawan, Jumat (3/9/2021), dilansir Tribunnews.

Ia menambahkan, Dudung akan menjabat KSAD untuk menggantikan Andika.

"Jenderal Dudung Abdurachman menjadi KSAD," imbuhnya.

Kendati demikian, hingga Senin (6/9/2021) DPR RI belum menerima surat dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengenai pergantian Panglima TNI.

"Sampai dengan saat ini, sampai dengan hari Jumat ya, itu surpresnya belum sampai ke DPR," ungkap Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, Senin, dilansir Tribunnews.

Baca juga: Rekam Jejak dan Harta Kekayaan Letjen Dudung, Disebut Calon KASAD Pengganti Jenderal Andika Perkasa

Baca juga: Digadang-gadang Jadi Calon Kuat Panglima TNI, Ini Profil KSAD Jenderal Andika Perkasa

Harta Kekayaan Jenderal Dudung Abdurachman

Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman.
Panglima Kodam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman. (Tangkap layar YouTube Kompas TV)

Jenderal Dudung Abdurachman sempat menjadi sorotan setelah dipromosikan naik jabatan sebagai Panngkostrad.

Dudung yang sebelumnya menjabat Pangdam Jaya, dilantik sebagai Pangkostrad pada Mei 2021.

Padahal, ia baru sepuluh bulan menjadi Pangdam Jaya.

Sebagai TNI, Dudung berkewajiban melaporkan harta kekayaannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Terakhir, Dudung melaporkan harta kekayaannya pada 31 Desember 2020 saat masih menjabat Pangdam Jaya.

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved