41 Napi Lapas Tangerang Tewas dalam Sel yang Terkunci, Yasonna: Memang Harus Dikunci, Itu Protap-nya
Setidaknya ada 41 napi yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
TRIBUNTERNATE.COM - Peristiwa kebakaran di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 1 Tangerang, Banten, menyisakan cerita pilu.
Saat kebakaran terjadi, Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) dalam keadaan terkunci.
Petugas kalah cepat dalam membuka kunci, karena dengan cepatnya api membesar.
Akibatnya, banyak narapidana yang tak sempat dievakuasi dan meninggal di dalam sel.
Setidaknya ada 41 napi yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
Dari 41 korban meninggal, 40 orang diantaranya merupakan tahanan kasus narkotika dan satu kasus terorisme.
Kebakaran terjadi di di Blok hunian Chandiri 2 (Blok C2) pada Rabu 8 September 2021 pukul 01.50 WIB.
Penyebab kebakaran dugaan awal akibat hubungan arus pendek listrik (korsleting).
Meskipun kepastian penyebab masih dilakukan penyelidikan oleh Polri.
Kebakaran terjadi di Blok C2 yang diisi 122 warga binaan yang berada di 19 Kamar.
Mereka terdiri dari warga binaan untuk kasus narkotika 119 orang, kasus teroris 2 orang, kasus 338 KUHP 1 orang dan Warga Negara Asing (Afrika Selatan dan Portugal) 2 orang.
Tidak mengherankan bila kasus narkoba paling banyak menghuni lapas di Tangerang ini.
Sebab hampir semua lapas di Indonesia didominasi oleh kasus narkotika.
Menurut Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, kondisi 41 korban kebakaran tersebut sulit dikenali identitasnya.
Salah satu penyebabnya karena mayoritas jenazah mengalami luka bakar yang amat parah.