41 Napi Lapas Tangerang Tewas dalam Sel yang Terkunci, Yasonna: Memang Harus Dikunci, Itu Protap-nya
Setidaknya ada 41 napi yang meninggal dunia dalam peristiwa kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang, Rabu (8/9/2021) dini hari.
"Kondisi jenazah sudah sulit dikenali," kata Yasonna saat mengunjungi Lapas Tangerang, pagi tadi.
Politikus PDIP itu menjelaskan, seluruh korban akan dibawa ke RS Polri Kramatjati untuk menjalani proses identifikasi di sana.
"Jenazah dikirim ke RS polri," ujarnya.

Ia menyebut seluruh korban itu tak selamat karena prosedur Lapas yang mengharuskan setiap kamar untuk selalu dikunci.
Selain itu, ia mengaku petugas Lapas juga sudah berusaha memadamkan api dengan alat pemadam api yang ada di lokasi.
Yasonna juga menyebut para petugas Lapas berusaha memadamkan api menggunakan APAR yang tersedia.
Namun, api yang sudah membesar dan menjalar membuat upaya itu tidak maksimal.
"Kalian bertanya mengapa dikunci, memang protap-nya lapas, protap harus dikunci. Kalau enggak dikunci itu nanti melanggar protap," ujar Yasonna.
"Ketika diketahui ada gelombang api nyebar di situlah. Kita memadamkan, tapi (alat pemadam) yang ada enggak maksimal karena api cukup besar," tutur dia.
Terkait dugaan penyebab kebakaran itu, ia mengaku enggan berspekulasi karena kini tim dari Puslabfor Polri masih melakukan penelitian.
"Biar Puslabfor Polri yang mengungkap penyebab kebakaran.
Polisi selain periksa TKP juga identifikasi jenazah dilakukan inafis Polri," tandas Yasonna.
Ia mengakui peristiwa yang terjadi tak lepas dari kondisi lapas yang memprihatinkan.
Kondisi lapas saat ini sudah over capacity atau mengalami kelebihan kapasitas hingga 400 persen.
Total sekitar 2.072 warga binaan yang menghuni Lapas Tangerang berusia 42 tahun ini.