Dua Kali Disomasi Sentul City, Rocky Gerung Diminta Kosongkan Rumahnya dalam Waktu 7x24 Jam
Permasalahan yang dihadapi Rocky ini berawal saat dirinya mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk (BKSL) sebanyak dua kali.
TRIBUNTERNATE.COM - Aktivis Rocky Gerung diminta untuk mengosongkan rumahnya yang terletak di kawasan Bojongkoneng, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam kurun waktu 7x24 jam.
Jika Rocky Gerung tidak melaksanakan perintah itu, rumahnya terancam akan dibongkar.
Kuasa hukum Rocky Gerung, Haris Azhar, mengungkapkan kronologi dari desakan terhadap Rocky Gerung untuk mengosongkan tempat tinggalnya.
Permasalahan yang dihadapi Rocky ini berawal saat dirinya mendapat somasi dari PT Sentul City Tbk (BKSL) sebanyak dua kali.
Menurut Haris Azhar, somasi pertama dilayangkan pada 26 Juli 2021.
Somasi pertama itu berisi peringatan bahwa pemilik sah tanah dan bangunan Rocky yang ber-Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) Nomor 2411 dan 2412 adalah PT Sentul City.
"Apabila memasuki wilayah tersebut akan dilakukan tindakan tegas atas dugaan tindak pidana Pasal 167, 170, dan Pasal 385 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara," tulis Haris dalam kronik kasus tanah Rocky Gerung yang diterima Tribunnews.com, Kamis (9/9/2021).
Baca juga: Diboikot dari Televisi, Saipul Jamil Curhat pada Hotman Paris, Ini Respon Sang Pengacara

Lebih lanjut, lewat somasi pertama itu, Rocky diberi waktu sebanyak 7x24 jam untuk membongkar dan mengosongkan rumahnya.
Jika Rocky tak menjalankan permintaan itu, pihak PT Sentul City akan meminta bantuan Satpol PP untuk merobohkan dan menertibkan bangunan tersebut.
Kemudian, Ricky kembali mendapat somasi pada 6 Agustus 2021.
Isi poin-poin dalam somasi kedua, sama seperti somasi pertama.
Terkait hal itu, Haris mengatakan pihaknya menolak seluruh poin somasi dari PT Sentul City.
Pasalnya, ujar Haris, Rocky telah menempati rumah tersebut sejak 2009.
Baca juga: Penelitian: Tidur Ekstra di Akhir Pekan Tak Sepenuhnya Pulihkan Fungsi Tubuh Akibat Kurang Tidur
Baca juga: Tanggapi Perceraian Aldi Bragi dan Ririn Dwi Ariyanti, Ikke Nurjanah Mengaku Sedih dan Prihatin
Didapatkan Secara Sah

Menurut Haris, Rocky mendapatkan tanah dan bangunan di kawasan Bojongkoneng itu sudah sesuai prosedur hukum.