Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi hingga 20 September 2021, Ini Skenario Penanganan Covid-19 di 2022

Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan PPKM per level di wilayah Jawa-Bali.

YouTube/KompasTV
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyampaikan, pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan PPKM per level di wilayah Jawa-Bali. 

TRIBUNTERNATE.COM - Dalam menghadapi pandemi Covid-19, pemerintah kembali melakukan perpanjangan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) per level di Jawa-Bali.

Sebelumnya, PPKM berakhir pada Senin, 13 September 2021 hari ini.

Kemudian, PPKM diputuskan untuk kembali diperpanjang dan berlaku sampai 20 September 2021.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan.

"Pemerintah menegaskan akan terus memberlakukan PPKM level ini di seluruh Jawa Bali. Melakukan evaluasi setiap minggu hingga menekan angka konfirmasi dan tidak mengulangi kejadian sama di kemudian hari," kata Luhut dalam konferensi pers daring pengumuman PPKM, Senin (13/9/2021).

Pemerintah juga memutuskan level kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat atau PPKM di Provinsi Bali setelah mengevaluasi periode sebelumnya.

Luhut menuturkan jumlah level PPKM di kota-kota di Bali menurun.

Status PPKM di Bali turun ke level 3 dari level 4. "PPKM di Bali turun ke level 3," kata Luhut.

Luhut juga melaporkan saat ini tersisa 3 kabupaten/kota di Jawa-Bali yang melaksanakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) level 4.

“Dalam penerapan perpanjangan PPKM level2, 3, dan 4 yang dilakukan sejak tanggal 6 September hingga 13 September perkembangan kasus terus signifikan dan membaik. Hal ini terjadi penurunan kasus hingga 93,9%. Dan secara spesifik di Jawa-Bali turun 96% dari puncak Juli lalu,” tegasnya.

Baca juga: Saat Jokowi Berkunjung di Solo, Mahasiswa yang Bentangkan Poster Pak, Benahi KPK Diamankan Polisi

Baca juga: Harta Kekayaan 34 Menteri Kabinet Joko Widodo, Ada yang Naik selama Pandemi, Sandiaga Uno Terkaya

Baca juga: Kasus Pemerkosaan 4 Siswi SMA Papua, Komnas Perempuan: Polisi harus Pastikan Korban Terlindungi

Dua Skenario untuk Penanganan Covid-19 Pada 2022

Kementerian Kesehatan sudah menyiapkan dua skenario untuk penanganan Covid-19 tahun 2022, yaitu saat kondisi normal dan terjadi lonjakan kasus.

Hal itu disampaikan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam rapat dengar pendapat bersama Komisi IX, Senin (13/9/2021).

"Melihat bahwa 2022 kondisi kita membaik tapi pengalaman dari tahun ini sulit ditebak teutama yang berkaitan dengan adanya varian baru. Jadi kita menggunakan dua asumsi," kata Menkes.

Budi menjelaskan, situasi normal adalah kondisi pandemi membaik tanpa ada lonjakan baru akibat varian baru, dengan perkiraan kasus sekitar 1,9 juta per tahun.

"Untuk skenario A ya itu kondisinya membaik terus atau rata-rata sekarang ada 1,9 juta kasus per tahun," ungkapnya.

"Tidak ada varian baru sehingga kondisinya normal," lanjut Budi.

Kemudian, skenario kedua adalah situasi saat ada varian baru sehingga terjadi lonjakan, dengan estimasi kenaikan kasus mulai dari 2 juta sampai 3,9 jita kasus.

Baca juga: Harta Kekayaan Pejabat Naik selama Pandemi Covid-19, Febri Diansyah: Ada 2 Hal yang Perlu Diperjelas

Baca juga: Helikopter Milik Kemenhub Terguling Saat Latihan Rutin di Curug, Tidak Ada Korban Jiwa

"Opsi kedua adalah kalau ada varian baru sehingga terjadilah lonjakan. Estimasi ada 3,9 juta kasus, ada 2 juta lebih tinggi dibandingkan dengan skenario normal tidak ada lonjakan," jelas mantan wamen BUMN ini.

Selain menyiapkan dua skenario tersebut pihaknya juga memastikan implementasi dari protokol kesehatan, menguatkan program 3 T tidak boleh kendor, serta menyiapkan laboratorium pemeriksaan surveillance genomik untuk mendeteksi varian-varian baru.

Baca juga: Luhut Tegaskan PPKM akan terus Diterapkan Selama Pandemi, tapi Mengapa Diperpanjang Tiap Sepekan?

Baca juga: Pedagang Angkringan Gugat Jokowi ke PTUN Minta Ganti Rugi dan Tolak PPKM, Ini Respon Istana

Pakar: PPKM Masih Jadi Pilihan Tekan Covid

Dewan Pakar Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia (IAKMI), dr Hermawan Saputra menilai kebijakan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Leveling itu akan tetap menjadi pilihan untuk menekan laju penularan Covid-19.

Mengingat, kata Hermawan, hingga saat ini kondisi per daerah masih berbeda antara satu dengan lainnya.

Sehingga belum bisa dilakukan pelonggaran serempak seluruh wilayah.

Hermawan menyebut, masih terdapat daerah yang masih masuk dalam kategori level 4, level 3, bahkan ada level 2. 

Sehingga, menurutnya PPKM masih tetap akan jadi pilihan.

Hal tersebut dikatakan oleh Hermawan kepada Tribunnews.com, Senin (13/9/2021).

"Rasa-rasanya PPKM itu tetap akan jadi pilihan, karena skala nasional itu tidak sama satu daerah dengan daerah yang lain.

"Ada daerah yang masih level 4, ada daerah yang level 3, bahkan ada level 2. Tapi kehati-hatian itu sangat penting," kata Hermawan.

Hermawan juga mengingatkan kepada pemerintah, setiap dilakukan pelonggaran, harus diputuskan dengan penuh kehati-hatian.

Termasuk juga kepada masyarakat, harus tetap waspada pada saat menjalankan pelonggaran tersebut.

"Pelonggaran ini harus dimaknai kehati-hatian yang luar biasa, tidak sama ritme satu daerah dengan daerah lain, kita harus waspada," tambah Hermawan.

Kewaspadaan ini, kata Hermawan, dilakukan demi kasus Covid-19 tidak kembali meningkat.

Hermawan khawatir jika kasus mengalami kenaikan atau bahkan Indonesia kedatangan varian virus baru.

Seperti pada waktu varian Delta masuk ke Indonesia pada bulan Juni-Juli lalu.

"Jangan sampai ada kenaikan kasus yang signifikan. Jangan sampai ada varian baru yang lolos. Kita tahu ada varian Mu. Jangan sampai menjadi tantangan seperti Delta yang Juni-Juli sudah luar biasa," ujar Hermawan.

Mengingat, saat ini beberapa negara seperti Amerika dan Australia kembali mengalami peningkatan kasus Covid-19.

Apalagi hingga saat ini WHO belum mencabut status pandemi.

"Amerika walaupun warganya sudah divaksin luar biasa, tetapi tetap potensi kenaikan kasusnya tinggi karena ada varian baru dan pelonggaran di mana-mana. Jadi, dunia tetap waspada. WHO pun belum cabut status pandemi. Indonesia tidak boleh euforia," tutur Hermawan.

Untuk itu, meskipun kasus sudah mulai turun, seluruh masyarakat perlu terus menerapkan penggunaan prokes dalam setiap aktivitas.

"Tapi masyarakat juga harus berperilaku yang baik. Tetap protokol kesehatan walaupun ada relaksasi pelonggaran, tidak boleh excuse, tidak boleh mumpung," kata Hermawan.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi Hingga 20 September

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved