Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Virus Corona

Epidemiolog Minta Masyarakat Tetap Patuhi Protokol Kesehatan Meski Kasus Covid-19 Menurun

Saat kasus terus menurun, masyarakat diimbau jangan sampai kebablasan menyikapi kondisi tersebut, karena selalu ada potensi kasus naik lagi.

Tribunnews/Irwan Rismawan
ILUSTRASI PPKM - Suasana di Jalan Jenderal Sudirman, Jakarta, Minggu (11/7/2021). Tribunnews/Irwan Rismawan 

TRIBUNTERNATE.COM – Masyarakat diminta untuk tetap berperilaku aman dan mematuhi protokol kesehatan meski kasus Covid-19 di Indonesia terus menurun.

Diketahui, catatan kasus Covid-19 di Indonesia menunjukkan tren penurunan.

Per Senin, 13 September 2021 kemarin, penambahan kasus baru tercatat sebesar 2.577, ini adalah angka terendah sejak Juli 2021 lalu. 

Saat kasus terus menurun, masyarakat diimbau jangan sampai kebablasan menyikapi kondisi tersebut, karena selalu ada potensi kasus naik lagi.

“Rasanya agar berperilaku aman dan hati-hati tetap dilakukan terus menerus,” kata Epidemiolog Universitas Gadjah Mada (UGM) dr Riris Andono Ahmad, Selasa (14/9/2021).

Menurut dia, kasus Covid-19 memang seharusnya terus menurun. 

“Setelah melakukan PPKM cukup panjang, ya harusnya kasusnya kemudian menurun,” katanya.

Baca juga: Diperpanjang Lagi, Ini Aturan Baru PPKM Level 2-3: Bioskop Boleh Buka, Ganjil/Genap di Tempat Wisata

Baca juga: Saat Jokowi Berkunjung di Solo, Mahasiswa yang Bentangkan Poster Pak, Benahi KPK Diamankan Polisi

Baca juga: PPKM Jawa Bali Diperpanjang Lagi hingga 20 September 2021, Ini Skenario Penanganan Covid-19 di 2022

Riris mengatakan penurunan kasus Covid-19 karena kombinasi antara kebijakan PPKM dengan program vaksinasi yang terus pemerintah jalankan. 

Dua hal itu akan semakin maksimal bila masyarakat disiplin menjalankan protokol kesehatan.

"PPKM memang fokusnya pada pengaturan mobilitas. Sekarang tinggal pengaturan mobilitasnya seberapa ketat yang kemudian menggunakan level-level PPKM nya,” imbuhnya.

Menurut Riris, penegakan tegas yang konsisten tetap perlu diberlakukan bagi masyarakat yang melanggar. Tindakan tegas bisa mempercepat penurunan kasus Covid-19

"Kalau melanggar ya tentu dapat dilakukan denda atau sanksi apapun itu, kalau yang melakukan (disiplin) ya diapresiasi,” ujarnya.

Diketahui, pemerintah memutuskan kembali memperpanjang PPKM sampai 20 September.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan pemerintah akan terus memberlakukan PPKM di wilayah Jawa dan Bali, maupun di luar kedua pulau itu dengan evaluasi setiap pekan.

"Arahan Presiden, perintah kepada kami kita tidak akan mengakhiri PPKM ini sampai betul-betul Covid - 19 ini terkendali. Karena PPKM ini salah satu alat kita yang paling penting," kata Luhut.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved